Defrianto Tanius, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi Sumbar (LSM AWAK Sumbar), saat melaporkan dugaan tindakan korupsi pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menyebut saat ini sejumlah proyek di Sumbar didominasi orang-orang ring 1 (Tim Gubernur). Seperti yang dinyatakan Nofrizon dalam Rapat Paripurna di DPRD Sumbar, di Padang pada Senin (27/12) lalu.
Menurut para legislator, kondisi seperti ini akan menyebabkan masalah dalam sejumlah proyek dan berpotensi menghambat pembangunan.
Terkait hal ini, Defrianto Tanius, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi Sumbar (LSM AWAK Sumbar), meminta kepada OPD untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik, jika ada orang-orang yang mengaku dari ring 1 yang melakukan intervensi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam relisnya (30/12/2021), Defrianto menyampaikan, "intervensi atau intimidasi tersebut saat ini sangat mudah dilakukan karena sudah banyak teknologi informasi yang bisa dimanfaatkan, misalnya menggunakan aplikasi WhatsApp".
"Jika ini benar, maka praktek terselubung intervensi dan intimidasi yang dilakukan merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang/ jabatan, dan hal ini diyakini berpotensi merugikan keuangan negara, serta berpotensi mengganggu pencapaian kinerja program - program yang telah ditargetkan oleh OPD".
"Jika ada informasi dari OPD, kami siap meneruskan dan menggiring permasalahan ini kepada aparat penegak hukum hingga tuntas" tegas Defrianto.
Karena, potensi kerugian negara dan tidak terlaksananya program OPD, berawal dari penetapan rekanan pelaksana pada proses lelang di LPSE yang tidak profesional. Agar tidak kecolongan, mari kita bersama-sama mengawasi kinerja pokja-pokja yang ada di LPSE Provinsi Sumatera Barat ini" ajaknya.
Defrianto juga berpesan, "Jika ada informasi dari OPD terkait intevensi dan intimidasi dari Ring 1 dapat disampaikan melalui 0811366374 atau lsm.awak86@ gmail.com dan akan kita teruskan kepada jajaran Kejaksaan dan Kepolisian" ungkapnya. (rel/dn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar