Rapat sosialisasi Vaksinasi disalah satu Sekolah Dasar di kota Padang (27/01/2022). |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - "Jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap anak pasca vaksin, maka pihak sekolah tidak bisa dituntut". Kalimat ini tertulis pada surat pernyataan pihak sekolah yang diberikan pada siswa/wi Sekolah Dasar (SD) dikota Padang, untuk meminta persetujuan Walimurid dalam melakukan vaksinasi pada anak. Surat pernyataan yang diterima wajib ditandatangani dan dibubuhkan materai (Rp.10.000), dan dikembalikan ke pihak sekolah.
Banyaknya kejadian buruk pasca vaksin Covid-19 pada anak yang tersebar dimedia sosial (Facebook, YouTube, dan lainnya) telah menyebabkan kecemasan para orang tua.
Ditambah lagi dengan adanya kalimat pada surat pernyataan dari sekolah yang berbunyi "Jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap anak pasca vaksin, maka pihak sekolah tidak bisa dituntut", hal ini mempertebal keraguan para orangtua / Walimurid.
"Anak adalah harta yang paling berharga bagi orang tua" ungkap Evi, Walimurid yang ditemui disela-sela rapat sosialisasi Vaksinasi disalah satu Sekolah Dasar di kota Padang (27/01/2022).
Keluh kesah Evi yang juga disahud oleh rekan-rekannya sesama Walimurid menambahkan, "Vaksinasi adalah program yang dilegalkan dan dianjurkan oleh pemerintah, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pasca Vaksinasi harusnya ini menjadi perhatian penuh dan tanggung jawab pemerintah" ungkapnya.
Terkait penggalan kalimat pada surat pernyataan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan itu inisiatif teman-teman Kepala sekolah.
"Kalimat yang tertulis pada surat pernyataan tersebut merupakan inisiatif teman-teman Kepala Sekolah" ungkap Habibul Fuadi, (27/01/2022) yang dihubungi melalui ponselnya (WhatsApp 08521562XXXX).
"Dan kedepannya kita akan merubah kalimat tersebut agar lebih humanis" sebutnya.
Terkait jika terjadi hal yang tidak diinginkan pasca Vaksinasi, Habibul menyarankan untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, karena kami pihak Dinas Pendidikan hanya mendorong agar pelaksanaan Vaksinasi bagi siswa/wi disekolah Kota Padang bisa tercapai target. paparnya. (deni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar