BPTD Wilayah III Prov.Sumbar Kembali Lakukan Normalisasi Kendaraan ODOL - Go Asianews

Breaking


Senin, 14 Februari 2022

BPTD Wilayah III Prov.Sumbar Kembali Lakukan Normalisasi Kendaraan ODOL

Normalisasi kendaraan ODOL (Jenis Tengki CPO)  dibengkel Karoseri Zulfikar yang beralamat di Jln.By Pass KM 6, Kel.Tj Saba Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. (14/02/2022)


GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Dalam rangka menyukseskan 2023 bebas ODOL (truk Over Dimension Over Loading), Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, kembali melakukan Normalisasi Kendaraan (14/02/2022).


Sebanyak 175 kendaraan/truk yang terjaring dilakukan penindakan. Secara simbolis, normalisasi kendaraan ini dilakukan di bengkel Karoseri Zulfikar yang beralamat di Jln.By Pass KM 6, Kel.Tj Saba Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.


Angkutan barang dengan jenis Tengki CPO ini merupakan salahsatu kendaraan yang dilakukan normalisasi, kendaraan ini ditangkap diruas jalan Nasional diwilayah Kabupaten Agam, melalui kegiatan GAKKUM BPTD Wilayah III Prov.Sumatera Barat bersama Polres Agam, DenPOM 1/4 Padang, Dishub Kabupaten Agam pada tanggal 2 hingga 4 Februari 2022  lalu.


Pada kesempatan tersebut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Deny Kusdyana,A.MTrD.,MMTr memastikankan terus mengawal serta melaksanakan penindakan, hingga terwujudnya Zero ODOL 2023," paparnya, Senin (14/02/2022).


Dikesempatan yang sama, Kombes Pol Hilman Wijaya menyebutkan, sejak Januari 2022 telah ditemukan 1.446 pelanggaran soal truk ODOL.


Sebanyak 175 truk menjadi barang bukti dan dilakukan penindakan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.


"Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang kita kawal. Kita tidak ingin setengah-setengah," kata Hilman.


Dalam pelaksanaan normalisasi tersebut turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Sumbar, Dinas Perhubungan Sumbar, pihak Kejaksaan Sumbar, PT.Jasa Raharja Cabang Sumbar, Kadis Perhubungan Kab.Agam, Kasat Lantas Polres Kab.Agam, serta Asosiasi dan beberapa perwakilan dari pengusaha. (deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->