GoAsianews.com
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya angkat bicara mengenai pembangunan bendungan Bener di desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Bendungan ini adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan digadang-gadang bendungan ini bakal menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dan kedua tertinggi di Asia Tenggara
Pembangunan bendungan tertinggi di Indonesia ini sempat ricuh karena aksi penolakan warga, saat tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) mau melakukan pengukuran lahan pada wilayah itu.
Dikutip dari CNBC Indonesia (16/02/2022), Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko mengatakan, proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembebasan lahan terjadi di tubuh bendungan, genangan, dan lahan quarry (galian).
Lahan yang dibutuhkan untuk area konstruksi di tubuh bendungan dan genangan ada 4.659 bidang tanah, dan sudah terbayar mencapai 85%.
Jarot menjelaskan, untuk di Desa Wadas merupakan pembebasan lahan untuk area quarry. Dimana total bidang tanah yang dibebaskan mencapai 579 bidang.
"Yang setuju kurang lebih 346 bidang, yang sudah diukur 318 bidang. Sedangkan yang tidak setuju 94 bidang dan itu tidak kita ukur. Sedangkan 102 kurang lebih masih abu-abu itu tidak ukur juga," jelasnya.
Sehingga, Jarot menegaskan, belum ada proses penambangan di kawasan.
Melihat area Desa Wadas bukan termasuk kawasan pembangunan tubuh bendungan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta agar kegiatan penambangan dan area quarry dialihkan ke area lain.
"Saran saya kalau jarak sampai 10 kilometer dari bendungan ambil material di tempat lain," jelas Lasarus.
Menjawab hal itu, Jarot mengatakan kegiatan pengukuran yang dilakukan kemarin di desa Wadas merupakan area yang sudah disetujui oleh warga.
"ini yang kami ukur yang setuju 346 bidang siap, tapi informasi bapak akan kami tindak lanjuti," katanya. (dce/emir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar