Anggota DPD RI, Alirman Sori. |
GoAsianews.com
JAKARTA - Anggota DPD RI, Alirman Sori, menilai pemecatan mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah tindakan yang berlebihan.
Menurut, Alirman Sori, Terawan adalah dokter yang berprestasi dan dokter terbaik dimiliki Indonesia, banyak prestasi yang sudah ditorehkannya sebagai seorang dokter dan TNI.
" Kalau kita menilai secara jujur, sebagai seorang dokter dan anggota TNI, banyak prestasi, RSPAD menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat kepemimpinan dokter Terawan," ujar Alirman Sori, Senin (27/3).
Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah memutuskan memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Prof. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI, sungguh keputusan yang sangat disayangkan saat Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, pada Jumat 25 Maret 2022.
Dikatan senator Alirman Sori, sesama anak bangsa tidak pantas memberikan tindakan yang berlebihan. Mestinya forum Muktamar menjadi jembatan konsolidasi untuk merajut persatuan, solidaritas dan soliditas sesama anak bangsa, bukan untuk menjatuhkan seseorang, sesal Alirman Sori.
Pemecatan secara parmanen, sungguh tidak adil dan menjauhi nilai-nilai peradaban, bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramah tamahan dan humanis, kok malah melakukan pemecatan, imbuh senator Alirman Sori.
Terkait hal tersebut Alirman Sori, mendesak Kementerian kesehatan memfasilitasi untuk melakukan konsolidasi antara IDI dengan dokter Terawan. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, Terawan adalah seorang abdi negara yang bekerja secara profesional, sambung Senator Alirman Sori.
Tindakan pemecatan yang dilakukan oleh IDI terhadap dokter Terawan, dapat menjadi preseden buruk dikemudian hari. Terawan saja seorang dokter professional dan sudah banyak menorehkan prestasi, seorang Letnan Jenderal dan pernah Menteri Kesehatan RI, dengan mudah dipecat, sungguh suatu keniscayaan, ungkap Alirman Sori. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar