ketua Gapeksindo Kota Padang, Ir.Erwin Isril.IPP, |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Penunjukan pemenang tender oleh panitia lelang /Pokja dengan nilai penawaran harga yang tidak wajar, akan beresiko tinggi terhadap kualitas dan kuantitas hasil kerja.
Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh ketua Gapeksindo Kota Padang, Ir.Erwin Isril.IPP, Senin (7/03/2022).
"Banyak hasil perkerjaan yang akhirnya bermasalah, seperti perkerjaan tidak dapat diselesaikan, perkerjaan tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana, perkerjaan ditinggal pergi oleh rekanan, putus kontrak, menjadi temuan BPK serta aparat penegak hukum dan lainnya.
Jika hasil pembangunan infrastruktur tidak sesuai kualitas dan kuantitas yang telah direncanakan, maka hal ini dapat dikatakan "penganggaran yang mubazir" tegas Erwin.
Agar hal ini tidak terjadi, Ketua Gapeksindo Kota Padang meminta Walikota Padang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja panitia lelang / Pokja dilingkungan Pemerintah Kota Padang.
"Dan kita telah mengirimkan surat kepada Walikota Padang, dengan no surat: 004/DPC-PDG/III/2022 tertanggal 5 Maret 2020, dan menembuskannya pada Instansi penegak hukum, seperti Polresta Padang, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya" ungkap Erwin.
Erwin mencontohkan, beberapa penawaran harga tidak wajar yang dimenangkan oleh panitia lelang / Pokja kota Padang adalah pada pekerjaan dengan nama tender "Pembangunan ruang kelas baru SD (Pinjaman PEN Daerah) SDN 20 Labuan Tarok Kec.Bungus Teluk Kabung, Perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang turun 27,31% dari nilai HPS Rp.10.026.778.411,52.
Dan pembangunan ruang kelas baru SD (Pinjaman PEN Daerah) SDN 27 Anak Air Koto Tangah, turun 27.46 % dari HPS Rp.9.409.356.735.00, juga Pembangunan ruang kelas baru SD (Pinjaman PEN Daerah) SDN 09 Kec.Nanggalo turun 29,02% dari HPS Rp.10.157.567.340.00.
Surat yang telah ditujukan oleh Gapeksindo Kota Padang kepada Walikota Padang. |
(deni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar