GoAsianews.com
Kab.Pessel,(SUMBAR) - Empat aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pesisir Selatan dan satu orang rekanan, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak penyidik Satres Tipikor Polres Pessel, Sumbar, Rabu (20/04/2022).
Meski belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pessel, namun informasi tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Mawardi Roska, atas ditangkapnya ke-empat oknum yang diduga juga seorang kabag ULP berikut anak buahnya serta seorang rekanan.
“Saya memang mendapatkan laporan dari staf secara lisan, ada empat aparatur saya dari bagian pengadaan barang dan jasa diamankan pihak penyidik Tipikor Polres Pessel. Terkait apa kasusnya, hingga saat ini saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian,” kata Mawardi.
Dijelaskan juga bahwa kejadian itu sudah dilaporkan secara lisan kepada bupati, namun hingga saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut.
“Laporan itu saya terima Rabu (20/4) sekitar pukul 15.30 WIB dari staf kantor bupati. Dua ruangan juga sudah di-police line. Empat aparatur itu terdiri dari satu pejabat eselon III inisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan, inisial YD, dan dua staf dengan inisial DS dan NF. Namun sekali lagi saya jelaskan apa kasusnya saya belum tahu,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP, Hendra Yose, ketika dihubungi belum bisa memberikan keterangan. “Maaf saya belum bisa memberikan keterangan, sebab masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Nanti kita kabari hasilnya,” katanya singkat. (dn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar