GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Dalam rangka menciptakan Keamanan,Ketertiban, Keselamatan dan Kelancaran (K4) dalam berlalu lintas, serta peningkatan pelayanan angkutan umum dalam Wilayah Kota Padang, Selasa 23 Agustus 2022, Dinas Perhubungan Kota Padang bersama Satlantas Polresta Padang melakukan kegiatan penertiban Angkutan Kota dan Angkutan Barang.
Giat penertiban ini difokuskan pada Laik kendaraan dan Administrasi kendaraan, serta pemeriksaan SIM pengenudi angkutan umum sesuai dengan Undang - Undang 22 Tahun 2009.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, yang turut didampingi oleh Kabid Keselamatan dan Operasional, dan didukung oleh Satlantas Polresta Padang.
Operasi penertiban angkutan kota dan angkutan barang ini berpusat di Jalan Pemuda, tepatnya didepan Pos BM Satlantas Polresta Padang, yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Dari hasil penertiban tersebut terjaring sebanyak 30 (tiga puluh) kendaraan yang tidak laik jalan dan laik administrasi. Kendaraan - kendaraan tersebut dibawa ke Kantor Bidang Keselamatan dan Operasional untuk di data, setelah itu kendaraan tersebut langsung dibawa ke UPTD PKB Dishub Kota Padang untuk dilakukan pengujian kendaraan bermotor. (IG/dn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar