GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Preservasi dan rekonstruksi jalan batas Kota Payakumbuh Sumbar - Prov.Riau saat ini tengah berjalan, Pelaksanaan kegiatan ini digawangi oleh PJN Wilayah I Sumbar- BPJN Padang.
Kegiatan ini dikelola dengan sistem Kontrak Tahun Jamak (multi years contract), dengan total anggaran sebesar Rp.122.564.627.000,00, yang dilaksanakan oleh PT.Statika - Suboro KSO sebagai perusahaan pemenang tender, dan Pola Agung KSO Anugerah Kridapadana, Bina Karya selaku Supervisi.
Terkait kualitas pelaksanaan kegiatan tersebut, Masudi selaku Kasatker PJN Wilayah I Sumbar yang dikonfirmasi terkait kegiatan dilapangan menjelaskan hasil kegiatan tersebut telah melalui pengujian.
"Menurut pendapat saya, PPK, konsultan supervisi, dan penyedia jasa tentunya sudah melakukan pengujian," tulis Masudi melalui pesan WhatsApp diselulernya (26/08/2022).
Hal tersebut terkait jawabannya (Kasatker PJN Wil I Masudi) saat dikonfirmasi apakah ketebalan dan kualitas ReadyMix yang dianjurkan sesuai dokumen kontrak pada beton kurus (lantai kerja) yang telah terpasang pada ruas tersebut telah sesuai..?.
Saat ditanyakan, bolehkah minta hasil uji beton yang telah terpasang.., "Masudi balik bertanya untuk apa."
Dan terkait kondisi bronjong dan penggunaan material batu pada pasangan bronjong di kegiatan preservasi tersebut, apakah telah sesuai.., hingga berita ini ditayangkan, Kasatker PJN Wilayah I Sumbar ini belum menjawabnya secara spesifik.
Terkait kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut, bagaimanakah dari sudut pandang Syahputra A Gani selaku kepala BPJN Padang, dan sejauh ini bagaimana hasil laporan yang diterima beliau.., media ini masih menunggu jawaban konfirmasi darinya. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar