GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Hari Perhubungan Nasional adalah salah satu hari penting nasional yang diperingati pada bulan September. Harhubnas adalah hari yang diperingati bertujuan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pelayanan jasa perhubungan.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Hari Perhubungan Nasional atau Harhubnas, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Apa itu Hari Perhubungan Nasional?
Hari Perhubungan Nasional adalah hari jadi atau hari bakti dari setiap organisasi atau lembaga sektor perhubungan. Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK. 274/G/1971 pada tanggal 26 Agustus 1971.
Hari Perhubungan Nasional diperingati setiap tanggal 17 September. Berdasarkan dengan SK. 274/G/1971.
Peringatan Harhubnas memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
- Meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa insan perhubungan dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya
- Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik
- Meningkatkan penghayatan dan pengamalan Lima Citra Manusia Perhubungan
Sejarah & Tujuan Hari Perhubungan Nasional. "Hari Perhubungan Nasional adalah sebuah momentum untuk mengingat kembali suatu peristiwa bersejarah di bidang perhubungan yang memberikan inspirasi atau motivasi bagi seluruh bangsa Indonesia dengan tujuan efisien dari segi waktu dan biaya.
Harhubnas adalah termasuk hari penting nasional dalam mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan dari empat sektor transportasi (Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian) yang terintegrasi dalam mewujudkan konektivitas di Indonesia.
Salah satu upaya pemerintah melalui menteri perhubungan dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan daya saing SDM Transportasi yang saling bersinergi dalam mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat di seluruh Indonesia.
Dilihat dari sejarah Harhubnas yang diperingati setiap 17 September, Hari Perhubungan Nasional menjadi momentum segenap insan perhubungan untuk terus berkarya dan bekerja bersama membangun bangsa, sejalan dengan tujuan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar