GoAsianews.com
Jakarta - Baru saja ditetapkan menjadi Kapolda Jawa Timur beberapa waktu lalu, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap oleh Propam.
Kabar tersebut berhembus dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia mengaku mendengar rumor Irjen Teddy Minahasa ditangkap. Bahkan, Sahroni mendengar rumor penangkapan itu terkait narkoba.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022, namun belum dilakukan sertijab, dan posisi Kapolda Jatim ini sebelumnya diduduki oleh Irjen Nico Afinta.
Teddy Minahasa juga tak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri di Istana Negara hari ini. Jokowi mengumpulkan sejumlah perwira di Istana Negara siang ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan akan mengkonfirmasi hal tersebut.
"Mohon waktu saya cek dulu," ujarnya singkat.
Senada, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengaku belum dapat informasi terkait penangkapan Teddy.
"Saya belum dapat info mas, silahkan tanyakan ke Divpropam," ujarnya.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
(thr/isn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar