Sumber : Laman resmi LPSE Kementerian PUPR |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Kegiatan Penanganan jalan dan Jembatan Tua Pekat - Rokot - Sioban, serta Penanganan Jalan Sioban - Katiet masih menunggu persetujuan ijin paket tahun jamak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PJN Wil I Sumbar, Masudi, melalui PPK 1.3, James, Senin (3/10/2022) yang dikonfirmasi melalui selulernya/ WhatsApp (08224502XXXX).
"Belum kontrak pak, jadi belum ada progress. Masih dalam pengajuan ijin paket tahun jamak," tulis James.
Namun, saat ditinjau melalui laman resmi LPSE Kementerian PUPR, (3/10), kegiatan dengan nama tender "PENANGANAN JALAN DAN JEMBATAN TOA PEJAT - ROKOT - SIOBAN (SIMP. LOGPON)" telah tayang, dan lelang diikuti oleh 104 perusahaan.
Saat kembali ditanyakan terkait kegiatan tersebut, "Inikan sudah memasuki awal Oktober, sejauh ini apa kendalanya pak..?, terkait belum keluarnya ijin pelaksanaan paket tahun jamak, hingga berita ini ditayangkan, James belum menjelaskannya. (deni).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar