GoAsianews.com
Yogyakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto beberkan siapa saja oknum mafia tanah. Menurut Hadi ada lima oknum yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa," kata Hadi.
Hal ini disampaikan Hadi usai acara penyerahan sertifikat tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten 2022 di kompleks Kantor Gubernur DIY, dikutip dari detikJateng Sabtu (1/10/2022).
Hadi juga meminta masyarakat jangan segan melawan aksi mafia tanah
"Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk karena itu bukan tanah mereka," terang Hadi.
Dia menambahkan pendaftaran tanah di Yogyakarta saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen.
"Jika seluruh tanah sudah terdaftar, tidak ada mafia tanah. Karena ketika ada mafia tanah akan bermain, itu terlihat miliknya Pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil," kata Hadi
"Kedua, investor akan ramai datang ke DIY, karena ada kepastian hukum untuk melaksanakan investasi itu. Sudah tenang, tidak mungkin akan digugat," sambungnya. (hns)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar