GoAsianews.com
Jakarta - Tiga orang DPO atau buron dugaan pidana judi online tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10). Tiga buronan kasus judi online dengan inisial TS, DA, dan IV diperlihatkan telah mengenakan baju tahanan.
Ketiga tiba setelah diamankan di Kamboja. Mereka dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan.
Penjemputan ketiga buron judi online dilakukan Bareskrim bekerja sama dengan KBRI Kamboja. Penjemputan para buron judi online telah diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin (14/10).
Sebelumnya Polri telah membawa pulang Apin BK yang diduga bandar judi online kelas atas. (rel).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar