Ketua DPC Hiswana Migas Sumbar, Ridwan Hosen. |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Hiswana Migas Sumbar mengapreasi langkah Kapolda Sumatera Barat dalam mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Hiswana Migas Sumbar, Ridwan Hosen.
Sebagaimana diketahui, sidak yang dilakukan pada SPBU (Pengisian Bahan bakar Umum) diwilayah Kabupaten Sijunjung, Rabu dinihari (22/02/2023) telah membuahkan hasil. Kapolda Sumbar menemukan sekitar 10 kendaraan dengan tangki-tangki yang telah dimodifikasi. Dan setiap tangki yang dimodifikasi tersebut rata-rata di isi 1.000 liter. Dan saat ini kendaraan -kendaraan tersebut telah diamankan di kantor Polres Sijunjung.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumbar, hal ini akan menjadi garis kejut bagi para oknum pengelola / pengusaha SPBU, dimana untuk menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tetap tepat sasaran kepada yang berhak," ucap Ridwan Hosen yang dihubungi oleh GoAsianews.com ,Kamis (23/02/2023).
"Dan kami sangat menyayangkan pengelolaan yang dilakukan oleh manajemen SPBU yang berada di Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung ini, tambah Ridwan Hosen.
Ridwan Hosen berharap, pengawasan lebih ditingkatkan lagi, dengan melibatkan seluruh stakeholder, dan membentuk Forum komunikasi BBM Subsidi, harapnya.
Terkait sidak tersebut, secara terpisah Ketua LSM AWAK (Aliansi Warga Anti Korupsi) Defrianto Tanius memaparkan, "Sidak ke SPBU seharusnya bukan lagi merupakan pekerjaan ekstra dari Kapolda, sebab di kabupaten/ kota ada polres, sebutnya.
Ketua LSM AWAK Defrianto Tanius. |
Lebih lanjut Defrianto memaparkan, "Bahkan instrumen penegakan hukum dari kepolisian juga telah ada di setiap kecamatan yang dipimpin oleh seorang Kapolsek.
"Penangkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU di wilayah Kabupaten Sijunjung oleh Kapolda Sumbar tentu saja menjadi pertanyaan publik, kenapa harus Kapolda.
"Banyak kalangan yang berasumsi bahwa jajaran polres setempat kurang peka terhadap lingkungan yang menjadi wilayah hukumnya. Sehingga salahsatu SPBU di wilayah hukumnya sempat "tertangkap" dalam sidak Kapolda Sumatera Barat.
"Namun Kita sangat-sangat mengapresiasi segala sesuatu yang telah dilakukan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suhardjono dalam mengamankan hak-hak rakyat dalam aspek BBM Bersubsidi.
"Selanjutnya kita berharap proses hukum yang ditegakkan harus menyentuh dan menindak SPBU terkait, karena SPBU tersebut tidak menjunjung tinggi UU Niaga Migas.
"Dan untuk mencegah dugaan ada oknum yang terlibat dalam pelanggaran terhadap UU Migas ini, kita berharap Forkompinda yang ada untuk bersepakat menertibkan bawahan masing-masing. Dan semoga Preseden buruk terkait pelanggaran UU Migas ini tidak lagi terulang," harapnya.
Selain itu, saat ini juga sangat marak keresahan warga terkait tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Dan Forkompinda diharapkan untuk bersepakat untuk melaksanakan kegiatan pemberangusan seluruh tambang ilegal," tambahnya. (deni).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar