GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Berita dugaan perselingkuhan yang mendera Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dengan wanita berinisial VK di beberapa media online di Kota Padang merupakan berita bohong dan fitnah dajjal yang disebar oleh narasumber Mulyadi.
Hal tersebut disampaikan Fika Sofia Putri atau yang disebut dalam berita berinisial VK kepada sejumlah media, Jumat (24/3/2023) dalam klarifikasinya.
Dilansir dari majalahintrust.com, Fika menegaskan bahwa, apa yang diberitakan oleh sejumlah media online yang diseber dari Mulyadi seratus persen salah, dan merupakan fitnah dajjal yang sangat keji serta biadab," ucapnya.
"Fitnah terhadap dirinya dan Syafrial Kani merupakan bentuk pencemaran nama baik. Tuduhan ini jelas tidak berdasar.
Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri : Media Wajib Dilindungi Dalam Melakukan Tugas JurnalistikApalagi Mulyadi yang menyebar berita hoax ini sebut Fika tidak pernah bertemu dengannya, tidak pernah berinteraksi, apalagi juga tidak pernah bercerita tentang apapun kepada Mulyadi. Meskipun Mulyadi ini notabene merupakan mamak jauh Fika.
“Hal ini terlalu kelewatan batas karena ini merusak dan mencemarkan nama baik bapak Syafrial Kani dan Fika pribadi serta keluarga dan anak saya nantinya jika sudah besar,” tegas Fika.
Fika menjelaskan, hubungan dengan Syafrial Kani hanyalah karyawan beliau saat bekerja diperusahaan properti tahun 2017-2019. Setelah itu Ia keluar dari perusahaan Syafrial Kani dengan alasan mau ikut dengan ayah biologis anak yang beliau kandung maupun dilahirkan.
“Sejak mengundurkan diri, Fika tidak pernah bertemu lagi dengan bapak Syafrial Kani maupun berhubungan lewat handphone atau lainnya. Baru bertemu lagi dengan munculnya tuduhan ini,” kata dia.
Fika lanjut menjelaskan , ia mengakui memiliki anak dengan laki-laki berinisial RPP. Ia hamil pada tahun 2020 dan melahirkan anak tersebut pada Maret 2021. Bahkan saat melahirkan ia dibantu oleh istri RPP ini dan RPP langsung yang meng-azankan anaknya.
“Hingga sekarang RPP masih menanyakan kabar anaknya dan ingin mengirimkan uang atau nafkah untuk anaknya tersebut, namun Fika tolak,” ujarnya.
Fika melanjutkan, pernyataan yang dibuat ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta tidak berada dalam tekanan siapapun.
“Sumpah demi Allah dan demi Rasulullah, Fika mengklarifikasi berita ini tanpa paksaan, intimidasi serta tidak ada bayaran dari pihak manapun. Fika juga akan melaporkan pihak-pihak terkait yang telah menyebarkan berita hoax ini,” tegasnya.
Sementara itu, Pengacara Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Anda Simon mengatakan, tujuan pihaknya mempertemukan Fika Sofia Putri dengan rekan rekan wartawan, supaya jelas fakta sebenarnya dari apa yang terjadi terhadap kliennya tersebut.
“Pada hari ini saya hadirkan Fika Sovia Putri atau yang diinisialkan VK, untuk memberikan keterangan cerita sebenarnya sehingga isu atau fitnah bisa menjadi bahan klarifikasi langsung maupun tidak langsung terhadap berita yang berkembang dan tidak menjadi bola liar lagi kepada klien saya,” ujar Anda Simon.
Anda Simon mengultimatum kepada pihak manapun, agar tidak menyebar berita bohong ini. Sebab ia juga tidak akan segan-segan pula menempuh jalur hukum, jika ikut melibatkan diri dalam menyebar berita bohong ini. (*)
Sumber: majalahintrust.com
Berita Terkait:
- Geger..., Issu Miring "Perselingkuhan" Kembali Guncang DPRD Kota Padang
- Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik "SK". LP KPK Sumbar Minta Polisi Lakukan Tes DNA
- Terkait Laporan Syafrial Kani ke Polisi, AJI Padang: Harusnya Gunakan Mekanisme UU Pers
- Syafrial Kani Laporkan Media ke Polisi, Ketua PWI Sumbar BB : Ini Sangat Keliru
- Merasa Difitnah, Ketua DPRD Kota Padang Melapor ke Polresta Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar