GoAsianews.com
JAKARTA - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) umumkan penyidikan kasus baru di Kementerian ESDM.
Penyidikan terkait dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja pegawai, di Kementerian ESDM, periode 2020 hingga 2022.
Pada Senin (27/3) kemaren KPK telah menggeledah dua lokasi guna pengumpulan alat bukti. Penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian ESDM.
Dilansir dari Kompas.com, Siang tadi KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara atau Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
KPK memastikan jumlah tersangka yang terlibat dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM ini lebih dari satu orang dengan nominal korupsi puluhan miliar rupiah.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan KPK masih terus mendalami dugaan korupsi ini.
Usai Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM digeledah KPK, Menteri ESDM, Arifin Tasrif membenarkan jika ada dugaan namun ia tidak membenarkan saat ditanya wartawan terkait adanya korupsi di kementeriannya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar