Merasa Difitnah, Ketua DPRD Kota Padang Melapor ke Polresta Padang - Go Asianews

Breaking


Rabu, 22 Maret 2023

Merasa Difitnah, Ketua DPRD Kota Padang Melapor ke Polresta Padang

 


GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani melaporkan seorang pria yang diduga telah melakukan fitnah terhadap dirinya, Rabu (22/3/2023) siang. Fitnah tersebut disebarkan melalui pemberitaan 6 media online.


Syafrial Kani diketahui melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang.


Laporannya tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023.


Dalam laporan tersebut, dugaan Tindak Pidana yang dilakukan adalah Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang UU nomor 11 tahun 2008 sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2).


Kepada sejumlah awak media, Syafrial Kani mengaku melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyerang dirinya secara pribadi.


“Bagi saya ini sudah masuk personal. Saya melaporkan semacam fitnah kepada diri saya di enam media online, hari ini saya laporkan.”


“Bagi saya ini fitnah, dampaknya besar, ada keluarga besar, orang tua, saudara, anak dan istri saya, saya seorang mamak panghulu,” katanya.


Sebagai Ketua DPRD Kota Padang, katanya, dirinya diamanahkan dan memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaganya.


“Berita ini tidak benar, berita ini bohong. (Jabatan Ketua DPRD) ini amanah dari orang tua, masyarakat Kota Padang, dan partai (Gerindra) yang harus saya jaga,” katanya.


Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, dirinya dituduh selingkuh dan mempunyai anak di luar status pernikahan serta banyak hal yang diserang, termasuk pribadi.


“Partai juga diserang, ini harus kami bisa memberikan semacam bentuk kebenaran dan keadilan. Saya melapor dulu (ke polisi), lalu melapor ke partai, saya laporkan enam media online dan satu orang bernama Mulyadi,” katanya.

Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri : Media Wajib Dilindungi Dalam Melakukan Tugas Jurnalistik


Saat ditanyakan terkait apakah Syafrial Kani mengenal perempuan yang dimaksud dalam pemberitaan di sejumlah media online tersebut.


Syafrial Kani menjawab, "Saya kenal dengan perempuan yang dimaksud, namun saya bingung di berita itu inisialnya PK dan CC, ini fitnah, dan itu sudah final, jangan tanyakan hal yang lain lagi.., dan harus saya tuntut berdasarkan undang-undang yang berlaku,” tuturnya. (*/red)


Berita Terkait ; 

Issu Perselingkuhan Ketua DPRD Kota Padang, Ini Penjelasan Fika Sofia Putri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->