GoAsianews.com
Padang (SUMBAR),- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat (Sumbar), Basril Basyar angkat bicara pasca sejumlah media online dilaporkan oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
BB, begitu ia akrab disapa menilai langkah yang diambil oleh Syafrial Kani keliru. “Kenapa tak dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.”
“Kalau diadukan juga minta ke polisi agar menggunakan Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Basril dikutip dari Radarsumbar.com. (22/03/2023)
Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri : Media Wajib Dilindungi Dalam Melakukan Tugas JurnalistikSyafrial Kani seharusnya, kata BB, harus membuat hak jawab terlebih dahulu jika merasa dirugikan dan tidak serta merta mengadu ke polisi.
“Ada Lex Specialist namanya,” katanya.
Ketika disinggung langkah apa yang akan diambil oleh PWI Sumbar, Basril Basyar menyebut, yang bersangkutan harus membuat surat dan laporan ke PWI Sumbar untuk tindak lanjutnya.
(*)
#PWI #Sumbar #Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar