Oknum Jaksa yang Lakukan Pemerasan akan Ditindak Tegas - Go Asianews

Breaking


Senin, 15 Mei 2023

Oknum Jaksa yang Lakukan Pemerasan akan Ditindak Tegas

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.


GoAsianews.com
Jakarta -
  Berdasarkan viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “Y” yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, Sumut telah dilakukan pemeriksaan.


Hal tersebut disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung RI melalui pers rellisnya, "bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan."


Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal," kata Burhanuddin dalam keterangannya pada Minggu (14/5/2023).


Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.


“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya.”, ujar Jaksa Agung


 “Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. tegasnya.


Tak hanya dicopot dari jabatannya, Y juga terancam dipidana jika terbukti melakukan pemerasan.


Tindak pemerasan yang dilakukan Y ini "ketahuan" sebab direkam oleh seorang ibu berinisial S (57).


S merupakan ibu dari MRR (25), tersangka kasus narkoba yang ditanganinya. (rel/hms)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->