GoAsianews.com
Jakarta- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengajukan surat permohonan audiensi kepada Komisi III DPR RI.
Permohonan ini disampaikan setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi kepada Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Surat permohonan tersebut diterima langsung oleh staf di ruang Komisi III DPR.
Dalam surat tersebut, Safar meminta waktu untuk beraudiensi dengan pimpinan Komisi III DPR RI untuk menyampaikan informasi terkait penegakkan hukum di Aceh.
“Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan kepada pimpinan Komisi III, termasuk penanganan BBM 24 Ton yang ditangkap oleh Polda Aceh yang sebelumnya sudah kami sampaikan juga kepada Ustadz Nasir Djamil, agar aspirasi tersebut menjadi atensi Komisi III.
Maka kami sampaikan permohonan audiensi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR,” terang Safar.
Setelah menyampaikan surat secara resmi ke Pimpinan Komisi III, Safar juga melaporkan kepada Nasir Djamil bahwa surat tersebut sudah masuk ke Sekretariat Komisi III.
Laporan ini disampaikan agar surat tersebut menjadi atensi di Komisi III nantinya.
“Surat secara resmi sudah kami sampaikan ke sekretariat Komisi III, dan kami laporkan juga kepada Ustadz Nasir agar jadi atensi beliau untuk dapat masuk dalam agenda RDPU Komisi III nantinya,” kata Safar di depan ruang Komisi III.
Sumber: atjeh watch
Tidak ada komentar:
Posting Komentar