GoAsianews.com
Kab.Pariaman (SUMBAR) - Untuk menciptakan ruas jalan yang mantap, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) terus berkomitmen untuk membangun infrastruktur jalan agar lebih memadai, sehingga masyarakat di Provinsi Sumatera Barat bisa menikmati akses jalan yang layak.
Gunakan anggaran APBN TA 2023, BPJN Sumbar melalui PJN Wilayah I Sumbar saat ini tengah melaksanakan kegiatan rehabilitasi mayor pada ruas jalan Nasional yang membentang di lintasan Padang - Lubuk Alung - Padang Panjang - Padang Luar, hingga batas Kota Solok.
Sebagaimana diketahui kegiatan Rehabilitasi mayor jalan nasional tersebut dilaksanakan oleh PT.Sarana Mitra Saudara, dengan nomor kontrak : 11/PKK-SK-PJN1-Bb.03.23.1.1/I/2023 selama 240 Hari Kalender, dengan anggaran senilai Rp 17.362.111.000.
Dan giat rehabilitasi mayor jalan ini berada dibawah pengawasan PPK 1.1 , Satker PJN Wil 1 Sumbar, dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender.
Terhitung semenjak SPMK dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2023 hingga saat ini 25 Juli, kegiatan telah menelan waktu selama 181 Hari Kalender. Artinya masa pelaksanaan perkerjaan Rehabilitasi Mayor Jalan Nasional tersebut tinggal 59 Hari Kalender lagi.
Terkait kegiatan, Zaitul pihak PT.Sarana Mitra Saudara yang dikonfirmasi melalui selulernya/WhatsApp (08126723XXX) menjelaskan progres saat ini telah mencapai 80 %.
"Saat ini progres berada diposisi plus, yakni diangka 80 %", ucap Zaitul, Selasa (25/07/2023).
Zaitul juga menjelaskan ada CCO dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi mayor jalan nasional tersebut.
Lebih lanjut Zaitul menjelaskan, ketebalan hamparan Hotmix yakni 10 CM, dengan rincian AC-WC setebal 4 Cm dan AC-BC setebal 6 Cm.
Dan saat ini panjang ruas yang belum ditangani ada sekitar 400 Meter lagi" tambahnya.
Untuk kualitas hasil pelaksanaan kegiatan, bagaimanakah hasil penilaian di internal PJN Wil I Sumbar..? dan hasil laporan dari Supervisinya, yakni PT.Eskapindo Matra KSO,PT.Jasa Mitra Manunggal dan PT.Indec Internusa pada kegiatan rehabilitasi ini.
Terkait hal tersebut, Media ini belum dapat memberikan informasi, karena PPK 1.1, Nasir yang dihubungi melalui selulernya/ WhatsApp (08127812XXX) belum memberikan tanggapan. (dn/tm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar