Anggota MPR RI, Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar kepada Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi - Go Asianews

Breaking


Kamis, 03 Agustus 2023

Anggota MPR RI, Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar kepada Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi



GoAsianews.com
Bukittinggi,(SUMBAR)
- Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bekerja sama dengan Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi, Sumatera Barat. Sosialisasi yang dilaksanakan di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi, dihadiri 150 peserta.


Leonardy mengatakan Empat Pilar Kebangsaan ini terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai landasan konstitusional. Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa.
Kepada peserta sosialisasi, Leonardy mengatakan sosialisasi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah tugas dari MPR RI.


"Tugas tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk melaksanakan agenda memasyarakatkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," tegas Leonardy.


Menurutnya, sosialisasi empat pilar harus terus diberikan kepada masyarakat, terlebih saat ini bangsa Indonesia juga sedang dihadapkan dengan modernisasi zaman, di mana lompatan kemajuan teknologi berpacu dengan derasnya arus informasi dan globalisasi.


Ia menekankan pentingnya membangun karakter dan wawasan kebangsaan melalui Empat Pilar Kebangsaan. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menyiapkan generasi bangsa agar menjadi sumber daya manusia yang unggul dan memiliki nasionalisme serta berjiwa Pancasila.


Leonardy yang juga bergelar adat Minangkabau, Datuak Bandaro Basa mengharapkan kepada Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi dan daerah sekitarnya yang mengikuti sosialisasi empat pilar tersebut bisa pula mensosialisasikannya kepada warga lainnya.


“Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Cadiak Pandai dan Alim Ulama serta Parik Paga Nagari Kurai agar bisa menyampaikan nilai-nilai dari empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warga lainnya sehingga nilai-nilainya dapat dipahami, dimengerti dan diamalkan dengan baik,” ujar Leonardy.


Tak lupa Leonardy mengingatkan apa saja kegiatan yang baik-baik dilakukan oleh Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukitinggi, tidak bersifat politik dan bermanfaat untuk kita bersama, Leonardy akan memberikan dukungan. Sebagai orang yang lahir di Bukitinggi, Leonardy menilai tidaklah salah baginya untuk mendukung kegiatan yang dilakukan masyarakat hukum adat.


Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi itu mengatakan, dulu ada penataran P-4 sekarang ada pula Sosialisasi Empat Pilar. Jangan sampai ada anggapan mengapa diulang-ulang terus kerja ini.
“Kan sudah ada pepatah Minangkabau pasa jalan dek ditampuah, lanca kaji dek diulang. Ini yang sebenarnya sedang kita lakukan. Kami pun datang hanya sebagai fasilitator. Bersama-sama kita untuk itu,” tegasnya.


Sosialisasi menjadi penting karena adanya kelemahan secara internal, kurangnya pemahaman yang mulai berkurang terhadap nilai-nilai agama dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pengaruh perkembangan informasi dan teknologi dan pengaruh globalisasi. Untuk membentenginya, perlu menanamkan nilai-nilai agama dan nilai nilai budaya terhadap anak-anak kita melalui pendidikan formal di sekolah, pendidikan non formal di rumah tangga dan pendidikan non formal di masyarakat. Makanya niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga diharapkan berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai ini kepada generasi muda.


Ketua Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi, Taufik Dt. Nan Laweh mengatakan Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong harus menjadi pondasi persatuan dan kesatuan bangsa. Dia mengharapkan agar jangan mau dipecah-pecah oleh kepentingan pribadi, golongan dan kepentingan politik.


“Kami mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Bang Leo sebagai tokoh nasional yang mau bertemu langsung dengan Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong dan mau bekerjasama dengan kita untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi empat pilar ini. Terima kasih juga karena abang telah mau mendukung kegiatan masyarakat hukum adat,” ujar pria yang pernah menjadi Ketua FKPPI Kota Bukittinggi itu.


Tak lupa dia mengajak masyarakat hukum adat untuk membawa ilmu kebangsaan ini dalam penyelesaian persoalan dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan pada kita semua untuk membantu sosialisasi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->