Rehabilitasi drainase ruas Jalan Adinegoro (21/08/2023) |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Pastikan hasil kegiatan rekonstruksi rehabilitasi saluran drainase pada ruas Jalan Adinegoro, Tabing Koto Padang Sumbar berfungsi sesuai dengan yang direncanakan, Yufrizal PPK TP-01 Satker SKPD Sumbar lakukan monitoring secara langsung ke lokasi pekerjaan.
Yufrizal melakukan hal tersebut pada Kamis sore 17/08/2023 saat cuaca hujan. Sebagaimana diketahui, pada waktu tersebut intensitas curah hujan yang mengguyur kota Padang dan sekitarnya cukup tinggi, yang menyebabkan beberapa titik di wilayah kota Padang mengalami banjir, bahkan pada saat itu hujan menyebabkan terjadinya longsor di ruas jalan Padang - Painan, tepatnya di Kelok Jariang kilometer 26, Bungus Teluk Kabung, Padang.
"Kami lakukan cek saluran dan genangan pada saat itu," ucap Yufrizal, Senin (21/08).
"Saat hujan turun hingga reda kami dilokasi, hal ini untuk memastikan kegiatan rehabilitasi drainase ruas Jalan Adinegoro yang dilakukan ini betul-betul berfungsi sesuai perencanaan," sebutnya.
"Kami perhatikan arah titik kumpul air yang menjadi genangan selama ini, dan Alhamdulillah keberadaan drainase sebagai saluran berfungsi sebagaimana mestinya," terang Yufrizal.
Lebih lanjut Yufrizal menjelaskan, "saat ini kegiatan rehabilitasi drainase masih berjalan, artinya.. kegiatan belum finishing dan belum selesai, masih ada beberapa konstruksi pada daerah drainase yang disempurnakan.
Yufrizal PPK TP-01 Satker SKPD Sumbar ini juga memastikan, terkait jarak antara Udicth yang telah tertanam dipastikan akan distel ulang kembali, "saat ini plat beton pada saluran (Udicth) memang sengaja dipasang secara langsung, hal tersebut dilakukan agar akses lalulintas masyarakat (pemilik rumah/toko) tidak terganggu oleh aktivitas pekerjaan, dan saat finishing nanti Udicth akan distel ulang," tegasnya.
Sebelumnya, Pram pihak kontraktor pelaksana (PT.Javier Indoraya Perdana) menjelaskan, "Kami berkerja diawasi oleh konsultan, dan tidak mungkin sembarangan, karena kami juga takut hasil pekerjaan tidak dibayar" ucapnya, Jumat (18/08/2023).
Dan senada dengan yang diungkapkan Yufrizal PPK TP-01 Satker SKPD Sumbar, pada kesempatan tersebut Pram juga menjelaskan bahwa dalam proses pemasangan Udicth tidak didahului dengan pemasangan Lantai Kerja, dan hal tersebut sesuai dengan yang ada pada gambar perencanaan," ulasnya.
(deni)
Berita Terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar