GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Perumda Air Minum Kota Padang, tahun ini 2023 untuk pertama kalinya memberangkatkan karyawan/ti yang memasuki masa pensiun ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umroh.
Hal ini sebagai bentuk reward dan apresiasi perusahaan kepada karyawan/ti yang telah bekerja selama lebih dari 30 tahun. Pelepasan jamaah umroh ini di lakukan, Rabu (23/8/2023) oleh Walikota Padang, Hendri Septa di dampingi jajaran Dewan Pengawas dan Direksi.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan ibadah serta perjalanan spritual kepada karyawan yang akan pensiun ini hal baru dan pertama kali di lakukan.
Sebelumnya Perumda AM Kota Padang melakukan pengembangan diri kepada karyawan yang akan pensiun dengan mengunjungi dan belajar ke beberapa UMKM, Sekarang, perusahaan memfasilitasinya dengan perjalanan spritual. Dirut juga berharap program ini bisa terus terlaksana.
Walikota Padang, Hendri Septa dalam sambutannya mengungkapkan kekagumannya pada direksi Perumda yang telah membawa perusahaan ini menjadi berlaba. Sehingga tak hanya mampu menyumbangkan deviden bagi Pemko Padang. Tapi juga berbagi dengan masyarakat dalam banyak kegiatan sosial serta peduli pada kesejahteraan karyawan.
"Perumda Air Minum Kota Padang tak hanya menjadi contoh bagi Pemko Padang dalam bersedekah, tapi juga bagi perusahaan daerah lainnya. Kita berharap BUMD lainnya bisa belajar ke Perumda Air Minum Padang tentang bagaimana mengelola perusahaan sehingga bisa berlaba dan karyawannnya sejahtera, dan punya kepedulian yang tinggi terhadap sesama".
Tidak hanya untuk karyawan yang purna tugas dan karyawan aktif yang berprestasi, Perumda Air Minum Kota Padang juga akan memberangkatkan dua pelanggan setia ke tanah suci tahun depan. Hal ini merupakan bentuk terimakasih kepada pelanggan yang telah setia membayar rekening air dari tanggal 1 hingga 5 setiap bulannya.
Semoga keberangkatan ke tanah suci memberi hikmah yang besar bagi Perumda AM Kota Padang untuk tetap maju dan tumbuh bersama pelanggan dan masyarakat Kota Padang. (hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar