GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) : Pihak perusahaan kontraktor pelaksana pada kegiatan Pemeliharaan Berkala Tanggul/Tebing Batang Arau-Jirak (Non Tender) CV.Bangun Sarana Cipta telah mengajukan BAST pada pihak BWSS V Padang (Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang). Namun pihak BWSS V Padang selaku owner pada kegiatan tersebut menolaknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Dian Al Ma'aruf, Kepala BWSS V Padang, Senin (11/09/2023).
"Dokumen sudah diajukan, tapi belum diterima" tulis Muhammad Dian Al Ma'aruf yang dikonfirmasi melalui selulernya.
Kenapa belum diterima, Muhammad Dian kembali menjelaskan, "Karena masih perlu perbaikan" sambungnya.
Dan saat ditanyakan seperti apa standar/batas toleransi agar perkerjaan dapat di terima oleh pihak BWSS V Padang..?, Muhammad Dian Al Ma'aruf menegaskan "sesuai dengan kontrak" tegasnya.
Sementara, Kasatker OP-SDA BWSS V Padang yang membidangi kegiatan tersebut juga menyampaikan hal yang sama, bahwa BAST pada kegiatan infrastruktur tersebut belum diterima, jelas Ida yang dikonfirmasi, Senin (11/09).
Sebagaimana diketahui, BAST adalah dokumen legalitas penyerahan hasil pekerjaan dari penyedia barang/jasa kepada pemberi kerja, dan BAST mempunyai kedudukan penting dalam pengajuan pembayaran. Penyedia barang atau jasa setelah menyelesaikan pekerjaannya dan telah menunjukkan Berita Acara Serah Terima (BAST) maka berhak memperoleh pembayaran.
Dari penelusuran media ini, Selasa (12/09/2023) dilokasi proyek kegiatan Pemeliharaan Berkala Tanggul/Tebing Batang Arau-Jirak masih seperti beberapa waktu lalu, belum ada tanda - tanda perbaikan pada daerah bangunan bronjong yang memerlukan perbaikan.
Pada daerah bangun bronjong masih terlihat banyaknya ruang-ruang kosong, banyaknya batu-batu berukuran jauh lebih kecil dari lobang kawat bronjong, dan kondisi kawat bronjong ditemukan masih ada yang kendor. (deni)
Berita Terkait:
- Pembangunan Bronjong Batang Jirak Selesai, Telah Sesuaikah dengan DED..?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar