GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Sekda Kabupaten Sijunjung DR.Zefnihan, Ap.M.Si dipastikan akan berpindah kantor ke Kota Sawahlunto.
Hal tersebut seiring dengan keluarnya SK dari Kemendagri yang menunjuk Zefnihan sebagai Pj Walikota Sawahlunto yang telah habis masa jabatan.
Pemprov Sumbar sudah menerima surat keputusan menteri dalam negeri terkait penunjukan Pj Wako Sawahlunto tersebut.
"Benar, hari ini sudah kita terima SK dari Kemendagri," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Senin (18/9/2023).
Doni Rahmat Samulo mengatakan, pelantikan Pj Wako Sawahlunto akan dilakukan bersamaan dengan Pj Wako Payakumbuh.
Pelantikan kedua Pj Wali Kota tersebut akan dilakukan pada 23 September 2023 nanti di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
Dua Pj Wako tersebut adalah Pj Wako Payakumbuh Jasman Rizal dan Pj Wako Sawahlunto Zefnihan," jelasnya. (dn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar