GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPK RI Prov. Sumatera Barat, (7/11/2023). Hal ini dilakukan dalam rangka Pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2023.
Rombongan Komite IV disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Sumatera Barat, Arif Agus, Kepala Sub Auditorat Sumbar I, Nofemris, Kepala Sub Auditorat Sumbar II, Ali Thoyibi, Kepala Sekretariat Kurniawan Oetama, Pemeriksa Madya, Muhammad Ilyas, Pemeriksa Madya Ibu Tri Estiningsih.
Kepala BPK RI Prov. Sumbar menyambut baik kedatangan Komite IV DPD RI sebagai mitra kerja BPK RI yang akan melakukan pembahasan hasil pemeriksaan dengan BPK Sumbar dalam rangka penyusunan pertimbangan DPD terhadap IHPS Semester I tahun 2023.
Pimpinan Komite IV DPD-RI, Elviana menyampaikan bahwa BPK RI telah memeriksa 20 LKPD tahun 2022 Prov. Sumbar dan 19 LKPD Kab./Kota di Prov. Sumatera Barat. Tercatat terdapat peningkatan opini 1 LKPD yakni Kep. Mentawai dari WDP menjadi WTP sehingga keseluruhan LKPD di Prov. Sumbar pada IHPS 1 2023 memperoleh opini WTP.
Kami juga meminta masukan BPK
mengenai Pengelolaan Aset Daerah berdasarkan hasil pemeriksaan BPK selama ini, hal ini berkaitan dalam penguatan materi RUU Aset Daerah yang akan dibahas Komite IV di tahun 2024 mendatang," ucap Elviana. (rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar