GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Kantor gubernur Sumatra Barat (Sumbar) digeledah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Senin (25/3/2024).
Penyidik menggeledah Kantor Gubernur Sumbar lantai 2, tepatnya di Ruangan Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa.
Kejati mulai melakukan penggeledahan sekitar 2 setengah jam sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen alat bukti yang diperlukan dalam kasus dugaan korupsi alat peraga siswa di Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021.
"Penggeledahan hari ini mencari dokumen yang kami perlukan di penyidik, karena beberapa dokumen ada yang tidak ditemukan, atau sama sekali tidak dibawa saksi-saksi pihak pengadaan," kata Hadiman, asisten pidana khusus Kejati Sumbar.
Adapun pada penggeledahan kali ini pihaknya menemukan beberapa alat bukti tambahan.
Ia bilang, tim audit internal serang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tahun 2021 itu.
"Kalau nanti hasil auditnya keluar, kita langsung tetapkan tersangka. Siapa yang berperan, siapa yang menerima aliran dana," katanya.
Ia menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar itu sudah berlangsung sejak September 2023 dan hingga saat ini masih tahap penyidikan.
"Kendala ga ada, hanya saksi yang kita periksa dari Pokja maupun Disdik sulit memberikan alat bukti dokumen," imbuhnya.
Hadiman bilang, sejauh ini Kejati sudah memeriksa 35 orang lebih saksi, termasuk dua orang saksi ahli.
Kejati Geledah Ruang Sekda
Usai dari Ruangan Biro Umum Pengadaan Badang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumbar juga ke ruangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar.
Sejumlah penyidik dari Kejati menggeledah ruangan Sekda pada Senin (25/3/2024) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Kejati dalam hal ini masih mencari alat bukti dokumen terkait dugaan korupsi alat peraga SMK di Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021.
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) menggeledah Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2024).
"Kita serahkan proses penyidikan ke penegak hukum, bagi yang melakukan kesalahan harus mempertanggungjawabkan. Itu kasus tahun 2021 awal, saat saya belum menjabat sebagai Sekda," kata Sekdaprov Sumbar Hansastri.
Hansastri mengungkapkan, dokumen yang diangkut Kejati dalam penggeledahan tadi ialah buku agenda surat masuk - surat keluar dari dinas pendidikan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021.
Sebelumnya, penyidik geledah Kantor Gubernur Sumbar lantai 2, tepatnya di Ruangan Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa.
Kejati mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekita pukul 12.30 WIB.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen alat bukti yang diperlukan dalam kasus dugaan korupsi alat peraga siswa di Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021.
"Penggeledahan hari ini mencari dokumen yang kami perlukan di penyidik, karena beberapa dokumen ada yang tidak ditemukan, atau sama sekali tidak dibawa saksi-saksi pihak pengadaan," kata Hadiman, asisten pidana khusus Kejati Sumbar.
Adapun pada penggeledahan kali ini pihaknya menemukan beberapa alat bukti tambahan.
Ia bilang, tim audit internal serang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tahun 2021 itu.
"Kalau nanti hasil auditnya keluar, kita langsung tetapkan tersangka. Siapa yang berperan, siapa yang menerima aliran dana," katanya.
Ia menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar itu sudah berlangsung sejak September 2023 dan hingga saat ini masih tahap penyidikan.
"Kendala ga ada, hanya saksi yang kita periksa dari Pokja maupun Disdik sulit memberikan alat bukti dokumen," imbuhnya.
Hadiman bilang, sejauh ini Kejati sudah memeriksa 35 orang lebih saksi, termasuk dua orang saksi ahli.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar