GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Wujudkan Kota Padang sebagai kota aman pangan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang mengadakan Advokasi Keamanan Pangan Terpadu Program Prioritas Nasional.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Padang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, di The ZHM Premiere Hotel Padang, Jumat (22/3/2024).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BBPOM yang telah menyelenggarakan program terpadu keamanan pangan ini di Padang. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena pangan bukan saja harus mencukupi jumlahnya, namun juga memenuhi kebutuhan gizi dan terjamin keamanannya," ucap Andree Algamar.
Andree Algamar menambahkan, Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keamanan pangan. Pasar Alai sebagai pasar tradisional telah memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perdagangan RI sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin produk yang di jual di pasar.
"Pada Februari 2024 lalu, Pemerintah Kota Padang juga menempati urutan pertama terbaik Nasional dalam pengelolaan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (BOK) 2023," ucap Andree Algamar.
Sementara itu, Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim menyampaikan, selain di Kota Padang advokasi pangan juga dilaksanakan di Kabupaten Solok Selatan dan Kepulauan Mentawai. Lokus intervensinya di Kota Padang yakni kelurahan, pasar dan sekolah/madrasah.
"Program ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan pangan di Kota Padang. Program ini juga berkaitan dengan penilaian pangan aman tingkat Nasional, dan kita berharap Kota Padang mendapatkannya," ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga diadakan komitmen bersama mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Aman Pangan melalui program Prioritas Keamanan Terpadu tentang desa pangan aman, sekolah dengan pangan jajanan anak usia sekolah aman, dan pasar pangan aman berbasis komunitas. (hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar