Hilangnya 3 Item Perkejaan Proyek Pengaman Pantai Dikawasan Masjid Al Hakim, Ini Penjelasan BWSS V Padang - Go Asianews

Breaking


Sabtu, 20 April 2024

Hilangnya 3 Item Perkejaan Proyek Pengaman Pantai Dikawasan Masjid Al Hakim, Ini Penjelasan BWSS V Padang

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Pengunjung diminta untuk ekstra hati-hati, karena kondisi susunan batu pada bangunan penahan gelombang (GROIN) banyak celah - celah besar, bahkan ada kedudukan batu yang tidak stabil (bergoyang)


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) -
Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, "3 Item Perkerjaan Hilang, Parkiran Masjid Al-Hakim Penuh Sesak", pihak Ditjen SDA Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang menjelaskan bahwa jenis kontrak yang ditandatangani adalah kontrak unit price.


"Jenis kontrak yang ditandatangani adalah kontrak unit price. Dalam pelaksanaannya bisa saja terjadi addendum atau tambah kurang, pekerjaan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan," jelas Muhammad Dian Al Ma'ruf kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), Jumat (19/04/2024).


Lebih lanjut Dian memaparkan, "Salah satu penambahan item pekerjaaan adalah dengan penambahan panjang bangunan penahan gelombang (GROIN) L, yang semula hanya selebar areal masjid, kemudian diperpanjang ke arah utara sampai dengan bangunan pemecah gelombang yang sudah ada sebelumnya.


Artinya, apa yang dikerjakan, itu yang dibayar," tegas Muhammad Dian Al Ma'ruf.


Alhamdulillah saat ini bangunan Masjid Al Hakim yang sudah terbangun indah, kini semakin terlihat rapih dan insyaa Allah sudah terbangun bangunan penahan gelombangnya, semoga manfaatnya dirasakan juga oleh seluruh masyarakat," tambah Dian.



Sementara itu, terkait hal yang sama, Kasatker PJSA Ws.Indragiri - Akuaman, Ws.Kampar, Ws.Rokan Provinsi Sumatera Barat BWSS V Padang, Fega yang dihubungi menjelaskan "Tujuan utama pekerjaan tersebut adalah pengamanan tebing pantai Padang pada ruas Masjid Al Hakim terhadap gerusan/abrasi gelombang laut di pantai dan telah dilaksanakan sesuai prosedur," terangnya. Jumat (19/04).


Terpisah, Ilyas Firman selaku PPK pada kegiatan tersebut juga menjelaskan bahwa, tujuan utama pekerjaan tersebut adalah pengamanan tebing pantai Padang di ruas Masjid Al Hakim terhadap gerusan/abrasi gelombang laut.


Ilyas Firman juga menerangkan, "Terdapat kejadian penambahan gerusan/abrasi pada tebing pantai di ruas ujung Masjid Al Hakim pada bulan Juni 2023 lalu.


"Dan kondisi tersebut membutuhkan penanganan segera, oleh karena itu dilaksanakan penyesuaian pekerjaan dengan penambahan panjang output dengan didasari tinjauan teknis sesuai prosedur. Tambahan outputnya kurang lebih 100 M," jelas Ilyas Firman. Jumat (19/04).


Adapun tiga item pekerjaan yang diadendum tersebut yakni, Pemasangan batu tempel alami (andesit) seluas 200 Meter, Pemasangan paving block seluas 1500 Meter persegi, dan pemasangan PJU 10 set lengkap dengan aksesorisnya.


Ances Kurniawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang.


Terpisah, terkait lahan parkir dikawasan Masjid Al Hakim yang dinilai tidak mampu menampung tingginya volume kendaraan, Ances Kurniawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang menjelaskan bahwa kawasan tersebut (Masjid Al-Hakim) adalah fasilitas umum tempat beribadah.


"Masjid Al-Hakim adalah fasilitas umum tempat beribadah," ucap Ances Kurniawan, Jumat (19/04).


"Diminta kearifannya pada pengunjung, karena dominan kepadatan areal parkir disebabkan oleh para pengunjung yang hanya untuk berselfie (berfoto) dikawasan tersebut, bukannya untuk beribadah.


Ances Kurniawan juga mengingatkan, bagi pemilik kendaraan yang tidak tertib melakukan parkir diluar kawasan lingkungan parkiran Masjid, akan dilakukan penindakan secara tegas.


"Bagi pemilik kendaraan yang melakukan parkir dibadan jalan dan mengganggu kelancaran akses lalulintas disepanjang ruas tersebut akan kami tindak tegas," ucapnya.


Terkait adakah wacana Pemko Padang untuk melakukan pelebaran lahan parkir dilingkungan Masjid Al Hakim, Ances Kurniawan belum bisa memastikan, karena hal tersebut menyangkut ketersediaan anggaran APBD Kota Padang serta kajian-kajian secara teknis," tuturnya.
(deni)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->