GoAsianews.com
Kab.Kep Mentawai (SUMBAR) - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat atau warga yang mendapatkan bantuan, penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kegiatan yang di adakan oleh Tim / Pendamping Program BSPS bertujuan supaya calon KPM paham tentang mekanisme / jadwal pelaksanaan Program BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).
Kamis (30/5/2024), Dinas Perkim bersama Koordinator Kabupaten BSPS, dan Pemerintah Desa Goisooinan Kecamatan sipora Utara menyelenggarakan sosialisasi kepada 10 warga penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di aula Kantor Desa Goisooinan.
Dalam sambutannya, Irdelius selaku Kadis PU Mentawai menyampaikan bahwa dana yang disalurkan untuk stimulan masyarakat, masing-masing akan mendapatkan dana BSPS senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang/anggaran biaya pekerja.
"Sebelumnya kita mengucapkan terima kasih bahwa pemerintah Desa Goisooinan menyambut kedatangan Kita ke Desa Goisooinan ini,lalu bantuan yang kita gunakan ini, adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dan bantuan bedah rumah mesti di manfaatkan sebaik mungkin dan jangan sampai disalah gunakan bantuan tersebut", ucap Kadis PU Mentawai, Irdelius. (Jaibi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar