Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi |
GoAsianews.com
Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kini memperbolehkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita memakai jilbab. BPIP meminta maaf atas polemik Paskibraka wanita melepas jilbab.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Yudian mengatakan BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, soal anggota Paskibraka wanita diperbolehkan mengenakan jilbab. Anggota Paskibraka wanita tak perlu melepas jilbab dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tanggal 17 Agustus nanti.
"Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," ungkap Yudian.
Pada kesempatan yang sama, BPIP juga berterima kasih atas perhatian terhadap kiprah para anggota Paskibraka.
"BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini," ucap dia.
Paskibraka Wanita Boleh Pakai Jilbab
Sebelumnya diberitakan, Kasetpres Heru Budi Hartono buka suara soal isu anggota Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab. Ia menegaskan Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami, baik ditingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8).
(mud/dtk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar