Gambar; Ilustrasi. |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Perilaku dan tindakan asusila yang di duga dilakukan oleh seorang oknum mantan pimpinan atau ketua panti asuhan sekaligus lembaga pendidikan bagi anak-anak mentawai yang berlokasi di kecamatan lubuk begalung kota padang membuat resah mantan pengurus dan alumni.
Panti asuhan salah satu lembaga sebagai tempat pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas ini mempunyai kurang lebih 90 orang anak asuh yang berasal dari kabupaten kepulauan mentawai provinsi Sumatera Barat.
Namun dugaan perilaku tidak senonoh dan bisa di katakan amoral yang dilakukan oknum mantan pimpinan panti asuhan ber inisial JK tersebut di tenggarai oleh sebagian alumni panti telah mencoreng nama baik dunia pendidikan khusus nya panti asuhan anak-anak mentawai.
Dalam keterangan nya kepada awak media hari kamis(8/8/2024)di sebuah kafe di kawasan GOR H.Agus Salim padang, ada beberapa alumni Panti Asuhan Khusus Anak Mentawai (PAKAM) mengatakan apa yang di lakukan JK ini adalah sebuah perbuatan biadab dan tidak pantas untuk di lakukan oleh seorang pimpinan terhadap seorang bawahannya.
"Ini sungguh biadab perbuatan perzinahan yang di lakukan oleh seorang pria yang sudah mempunyai istri dan anak"ungkapnya geram.
"Perilaku yang tidak pantas untuk di lakukan di dalam lingkungan pendidikan sekaligus panti asuhan khusus anak Mentawai (PAKAM),ini benar-benar telah mencoreng muka kami sebagai alumni"katanya lagi.
Ketika awak media menanyakan apakah para alumni dan mantan pengurus punya bukti terhadap dugaan perbuatan yang di lakukan oleh JK ini, mereka (alumni) menegaskan bahwa pihak nya mempunyai bukti kuat berupa, rekaman video perzinahan yang di lakukan oleh JK dan DS yang bekerja sebagai juru masak di panti tersebut.
Menurut salah satu alumni yang tidak dapat di sebut namanya ,diri nya juga telah meminta keterangan dari DS,dan DS sendiri mengakui pesetubuhan dan perzinahan tersebut di lakukan dengan JK di panti asuhan.
"Saya sudah menanyai DS dan yang bersangkutan mengakui perbuatan nya bersama JK selama dua tahun", katanya.
"Kami punya semua bukti yang di butuhkan,dan pihak kami tidak asal tuduh karna ini menyangkut nama baik tempat dimana dulu kami mendapat pendidikan" tegasnya.
Sulaimon Primareza,SH sebagai kuasa hukum dari pihak alumni panti asuhan mengatakan pihak nya masih mempertimbangkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini bisa di bawa ke ranah hukum.
"Kami masih mengkaji beberapa delik pidana yang akan kami sangkakan terhadap JK ini"kata ketua lembaga advokasi dan bantuan hukum peradi sai kota padang ini.
"Dalam kaca mata kami kuat dugaan pihak perempuan melakukan hal tersebut terpaksa di karenakan JK adalah pimpinan pada panti" jelasnya.
Devid Chandra,SH yang juga anggota tim kuasa hukum dari alumni panti ini membenarkan bahwa pihak nya telah mengantongi bukti-bukti yang membuktikan ada nya perbuatan perzinahan dan asusila tersebut.
"Benar semua bukti perbuatan perzinahan dan asusila tersebut sudah kami kantongi dan sekarang pihak kami akan bermusyawarah untuk langkah hukum yang akan di tempuh", katanya.
Lalu diantara alumni panti asuhan tersebut juga menegaskan bahwa apa yang di lakukan oleh kawan-kawan alumni murni untuk mengembalikan nama baik panti sebagai tempat pendidikan anak-anak yang layak dan terhormat dan bebas dari praktik-praktik asusila yang bisa merusak mental generasi muda mentawai.
"Perlu kami ingatkan bahwa yang kami lakukan ini murni untuk mengembalikan nama baik panti asuhan kami,dimana tempat ini adalah tempat kami di didik dahulu nya", katanya.
"Kami berharap kedepan tidak adalagi JK JK atau batek yang lain nya yang akan merusak citra panti asuhan", imbuhnya.
Mantan alumni panti asuhan mengungkapkan bahwa pihak nya merasa prihatin dengan kejadian ini dan berharap agar kasus ini di bawa keranah hukum.
"Saya sebagai alumni di panti tersebut merasa sedih serta kecewa dengan perilaku seorang pimpinan yang seharus nya menjadi panutan bagi anak-anak panti dan pekerja di tem.
(JB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar