GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Kota Padang diguncang isu politik terkait Pilkada 2024. Beredar lembaran kuisioner yang terindikasi mengarahkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memilih pasangan calon tertentu dalam kontestasi Walikota dan Wakil Walikota Padang. Isu ini mengejutkan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, yang merasa lembaganya telah dituduh tanpa dasar.
Heriza Syafani mengungkapkan keterkejutannya saat ditemui media di kantornya. "Saya baru mendengar informasi ini hari ini," katanya, dengan nada prihatin. Kamis (29/08/2024).
Lebih lanjut Heriza Syafani memaparkan, "disisi lain saya menilai pertanyaan-pertanyaan dalam kuisioner itu terlihat umum, tidak ada unsur intimidasi atau ancaman yang mengharuskan memilih salah satu pasangan calon,"
Menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam berdemokrasi
Heriza Syafani juga menegaskan bahwa Dinas Sosial Kota Padang tidak pernah terlibat dalam pembuatan kuisioner tersebut. "Kami tidak pernah membuat kuisioner semacam itu," tegasnya, merespons spekulasi yang berkembang.
Dia menekankan bahwa wartawan seharusnya melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk memastikan berita yang disampaikan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tidak sekadar asumsi.
Lebih lanjut, Heriza mengingatkan bahwa penerima manfaat PKH adalah bagian dari tanggung jawab Kementerian Sosial, bukan Dinas Sosial Kota Padang.
Ia pun mengkritik pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu ini untuk tujuan politik tertentu. "Jangan jadikan masyarakat penerima manfaat ini sebagai alat atau peluru dalam kontestasi demokrasi. Itu sangat tidak etis," katanya dengan nada tegas.
Dan terkait isu Dinas Sosial Padang memberikan uang Rp.100 ribu / orang pada masing-masing anggota keluarga penerima PKH, Heriza Syafani terlihat tak kuasa menahan tawa, "Rp.100 ribu/orang, waduh berapa jumlahnya tu.., dari mana uangnya.., ini sudah sangat jelas mengada-ada", tandasnya.
Masyarakat Penerima Manfaat Bansos 'bak Gadis Seksi' dimusim Pilkada
Terpisah, Afiz Satria, seorang Koordinator PKH di Kecamatan Koto Tangah, mengibaratkan keberadaan masyarakat penerima manfaat bansos sebagai "gadis seksi" yang selalu menjadi incaran setiap musim Pilkada.
"Ini bukan hal baru bagi kami para Koordinator. Fenomena ini sudah sering terjadi, dengan warna dan modus yang berbeda-beda," katanya sambil tersenyum.
Meski demikian, Afiz menilai bahwa saat ini masyarakat Kota Padang sudah lebih cerdas dalam menilai situasi politik. "Masyarakat kita sudah pintar dan paham mana tindakan yang bernuansa politik dan mana yang tidak. Dan hak konstitusional mereka tidak bisa diintimidasi," jelasnya.
Dikabarkan, Ini Kuesioner yang tengah beredar kepada masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Padang. |
Afiz juga memberikan sebuah pencerahan, bahwa tidak ada yang bisa melarang penerima PKH, anggota PSM, atau ketua RT/RW sekalipun untuk menjadi tim sukses pada salahsatu pasangan calon, asalkan mereka tidak melanggar undang-undang yang berlaku. "Selama mereka tidak terikat oleh UU ASN, TNI, atau Polri, hak mereka untuk berpolitik harus dihormati," pungkasnya.
Refleksi Etika dalam Kontestasi Politik
Isu ini menyoroti pentingnya menjaga netralitas dan etika dalam kontestasi politik. Heriza Syafani mengingatkan agar semua pihak, termasuk media, tetap menjaga integritas dan tidak terjebak dalam politisasi yang dapat merugikan masyarakat dan dirinya sendiri.
Kedepan, isu-isu seperti ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan menyebarkan informasi, agar demokrasi dapat berlangsung dengan sehat, adil dan damai, tambahnya. (m/d)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar