Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 180 Pejabat - Go Asianews

Breaking


Monday, August 12, 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 180 Pejabat



GoAsianews.com
Jakarta
- Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasikan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung hingga tingkat kejaksaan negeri per 9 Agustus 2024. Mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 per tanggal 9 Agustus 2024.


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya mutasi jabatan itu.


"Bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," kata Harli saat dikonfirmasi Senin (12/8/2024).


Dalam surat keputusan nomor 180, ada 25 jaksa yang dirotasi. Sementara itu, dalam surat keputusan nomor 11653 terdapat 155 jaksa dimutasi.


Dari dua surat keputusan rotasi tersebut, beberapa pejabat di jabatan strategis ikut dimutasi antara lain:

1. Direktur Penyidikan pada JAMPidsus, Kuntadi, dimutasi ke jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;

2. Direktur Penuntutan pada JAMPidsus, Abdul Qohar, dimutasi ke jabatan Direktur Penyidikan JAMPidsus;

3. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sutikno, dimutasi ke jabatan Direktur Penuntutan pada JAMPidsus;

4. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, I Dewa Gede Wirajana, dimutasi ke jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;

5. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Amiek Mulandari, dimutasi ke jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara;

6. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuni Daru Winarsih, dimutasi ke jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat;

7. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Setiawan Budi Cahyono, dimutasi ke jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;

8. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Danang Suryo Wibowo, dimutasi ke jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;

9. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Yudi Triadi, dimutasi ke jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;

10. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Riyono, dimutasi ke jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

11. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), N. Rahmat, dimutasi ke jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara;

12. Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Halila Rama Purnama, dimutasi ke jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

13. Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi, Helena Octavianne, dimutasi ke jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Garut.

(*)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->