Tidak Memperlebar Saluran Bawah pada Perkerjaan Pasca Bencana Ruas Tlk Bayur - Nipah, Ini Penjelasan Dinas BMCKTR Sumbar - Go Asianews

Breaking


Tuesday, August 27, 2024

Tidak Memperlebar Saluran Bawah pada Perkerjaan Pasca Bencana Ruas Tlk Bayur - Nipah, Ini Penjelasan Dinas BMCKTR Sumbar

Kunjungan lapangan oleh pihak Dinas BMCKTR Sumbar yang didampingi oleh Supervisi dan pihak kontraktor pelaksana. Jumat (23/08).


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
- Kegiatan rekonstruksi Penanganan Pasca Bencana Ruas Jalan Teluk Bayur - Nipah - Purus yang dilaksanakan oleh CV.Trikarya Pratama selaku kontraktor pelaksana, dengan nomor kontrak ; 620/58/SPK-P.098.BTT/V/2024. Dan PT.Aqsa Mandiri Consultant selaku supervisi telah tuntas sesuai perencanaan.


Terkait saluran bawah /gorong - gorong yang tidak dilakukan pembongkaran / pergantian, Dinas BMCKTR Sumbar menilai secara teknis hal tersebut tidak menjadi masalah.


Selain itu, tidak dilakukannya pergantian juga dikarenakan oleh keterbatasan anggaran.


"Jarak kedalaman antara saluran dengan permukaan jalan sekitar 3 Meter, dan jika dilakukan pembongkaran dan pergantian saluran dananya tidak mencukupi", terang Yoga.ST. selaku PPK Bidang BM Dinas BMCKTR Sumbar pada kegiatan tersebut, Jumat (23/08/2024).

Pembenahan pada daerah drainase, (Dok ; 13/08)


Dan sebelumnya, pihak pelaksana CV.Trikarya Pratama, Deni yang dijumpai oleh GoAsianews.com juga menjelaskan, "sebelumnya ada ketersumbatan pada saluran bawah tersebut oleh sedimen/tanah bukit yang dibawah oleh aliran air".


"Namun saat ini, pasca pelaksanaan perkerjaan gorong - gorong pada saluran bawah tanah tersebut telah fungsional kembali, dan untuk saluran samping pun telah dilakukan pembenahan/revitalisasi", terangnya. (deni)


Berita Terkait:

 - Tidak Memperlebar Saluran Bawah, Singkronkah Item Perkerjaan Penanganan Pasca Bencana Tlk Bayur -Nipah Dengan Konsep Mitigasi Bencana..?

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->