Tidak Memperlebar Saluran Bawah, Singkronkah Item Perkerjaan Penanganan Pasca Bencana Tlk Bayur -Nipah Dengan Konsep Mitigasi Bencana..? - Go Asianews

Breaking


Rabu, 21 Agustus 2024

Tidak Memperlebar Saluran Bawah, Singkronkah Item Perkerjaan Penanganan Pasca Bencana Tlk Bayur -Nipah Dengan Konsep Mitigasi Bencana..?

Penanganan Pasca Bencana Ruas Jalan Teluk Bayur - Nipah - Purus, Dinas BMCKTR Sumbar tidak melakukan rekonstruksi pada daerah saluran drainase / gorong-gorong bawah tanah (bangunan lama polongan berdiameter 84 Cm tetap dipertahankan) titik lokasi Nadine Cafe.


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
- Dibawah naungan Dinas BMCKTR Sumbar, kegiatan rekonstruksi Penanganan Pasca Bencana Ruas Jalan Teluk Bayur - Nipah - Purus dengan anggaran terkontrak Rp. 2.814.750.414,56- saat ini telah masuki tahapan PHO (Serah Terima Pertama).


Sebagaimana diketahui, kegiatan rehabilitas jalan ini dilaksanakan oleh CV.Trikarya Pratama selaku kontraktor pelaksana, dengan nomor kontrak ; 620/58/SPK-P.098.BTT/V/2024. Dan PT.Aqsa Mandiri Consultant selaku supervisi.


Dari penelusuran GoAsianews.com dilapangan, Rabu (21/08/2024), terlihat kegiatan rekonstruksi Penanganan Pasca Bencana Ruas Jalan Teluk Bayur - Nipah - Purus yang digawangi oleh Dinas BMCKTR Sumbar ini tidak melakukan pelebaran pada daerah saluran drainase / gorong-gorong bawah tanah pada daerah yang terdampak longsor.


Saat ini (masih bangunan lama), lebar bahagian dalam daerah saluran bawah tanah (polongan) hanya berdiameter 84 Cm. Dan dari keterangan masyarakat sekitar, salahsatu penyebab longsor tersebut yakni karena kapasitas drainase / gorong-gorong yang kecil, dan tidak mampu menampung luapan aliran air dari bukit saat tingginya intensitas curah hujan.


Terkait hal tersebut, media ini telah mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf dan Yoga selaku PPK pada kegiatan tersebut melalui selulernya/pesan WhatsApp (13/08 dan 21/08), namun hingga artikel ini ditayangkan, pihak yang berkompeten ini belum merespon.


Habiskan miliaran rupiah APBD Provinsi Sumatera Barat, apakah sistem/item - item perkerjaan penanganan pasca bencana yang dilakukan oleh Dinas BMCKTR Sumbar ini telah tepat dengan konsep mitigasi bencana..?. Dan perusahaan konsultan manakah yang menjadi perencana dalam kegiatan penanganan pasca bencana ini..?, Serta apa alasan secara teknis yang membuat Dinas BMCKTR Sumbar tidak melakukan pelebaran (CCO) pada daerah gorong-gorong saluran bawah tanah tersebut..?. Terkait ini GoAsianews.com belum dapat menginformasikannya kepada publik.



Sebagaimana diketahui, mitigasi bencana adalah segala upaya untuk mengurangi risiko bencana. Program mitigasi bencana dapat dilakukan melalui pembangunan secara fisik maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.


Mitigasi bencana merupakan bentuk pengurangan kerugian yang lebih besar akibat bencana yang sulit dideteksi kemunculannya secara tepat. Selain itu, mitigasi bencana juga dilakukan untuk menghindari maupun mencegah keberadaan bencana. Program mitigasi bencana dapat diterapkan pada ilmu alam maupun ilmu sosial. (deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->