Pemko Padang Ajukan 2 Ranperda ke DPRD, Salahsatunya Tambahan Penyertaan Modal untuk Perumda AM Padang - Go Asianews

Breaking


Sabtu, 26 Oktober 2024

Pemko Padang Ajukan 2 Ranperda ke DPRD, Salahsatunya Tambahan Penyertaan Modal untuk Perumda AM Padang



GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) -
Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.


Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menyebutkan, dua Ranperda yang diajukan meliputi tambahan penyertaan modal Pemko Padang kepada PT Bank Nagari, dan tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) kota Padang.


"Dua Ranperda yang diajukan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang," ujar Yosefriawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Jumat (25/10/2024).


Yosefriawan mengatakan, pada Ranperda tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada PT. Bank Nagari, Pemko Padang akan melakukan penyertaan modal sebesar Rp 75 miliar yang disetorkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.


Penambahan modal pada Bank Nagari akan memberikan bank kemampuan yang lebih besar untuk memberikan dukungan finansial dan nonfinansial kepada UMKM. (rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->