Pihak PT.GBP Tegaskan Material Pembangunan Batang Bangko dan Suliti Tidak Berasal dari Tambang Rakyat (Ilegal) - Go Asianews

Breaking


Rabu, 13 November 2024

Pihak PT.GBP Tegaskan Material Pembangunan Batang Bangko dan Suliti Tidak Berasal dari Tambang Rakyat (Ilegal)

Dok; pelaksanaan kegiatan pembangunan pada posisi progres kurang-lebih 60%.


GoAsianews.com
Kab.Dharmasraya (SUMBAR)
- Kegiatan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir dan sedimen Batang Bangko dan Batang Suliti, yang tertuang dalam kontrak HK.02.03/01/BWS.SV/PJSA-WSBH/SP/I/2024 telah tuntas dilaksanakan.


Dan saat ini infrastruktur tersebut telah dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar.


Sebagaimana diketahui, kegiatan pelaksanaan pembangunan ini dilaksanakan oleh PT. Graha Bangun Persada (PT.GBP), dibawah kewenangan pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), sebagai perpanjangan tangan dari Dirjen Sumber Daya Air, Kementrian Pekerjaan Umum.


Terkait desas-desus penggunaan material Sirtu pada kegiatan pembangunan, Arbindo, selaku pengawas lapangan dari PT. Graha Bangun Persada menegaskan bahwa tidak ada memakai Sirtu (Pasir-Batu) yang berasal dari tambang rakyat (tambang ilegal) diwilayah tersebut.


"Diadendum, Kita menggunakan material setempat" jawab Arbindo yang dikonfirmasi GoAsianews.com , Jumat (13/12/2024), melalui seluler/WhatsApp (081276569XXX).


Lebih tegas Arbindo menyampaikan bahwa material yang terpasang berasal dari galian dilokasi pekerjaan, "material setempat bekas galian pak" tegas Arbindo.


Namun Arbindo belum menjelaskan tanggal diadendum dan alasan kongkrit terkait di adendumnya suplai material tersebut.


Sebelumnya, pihak BWSS V Padang yang dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024), melalui Adi Putra selaku PPK pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut telah tuntas, dan dilakukan serah terima pertama/ PHO (Provisional Hand Over).


Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir dan sedimen Batang Bangko dan Batang Suliti Kab.Solok Selatan ini dilaksanakan terhitung sejak 19 Januari 2024, dengan waktu pelaksanaan selama 300 (Tiga Ratus) hari kalender, dengan dukungan sumber dana APBN Tahun 2024, terkontrak sebesar Rp.14.116.399.500.00.
(deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->