Puluhan kontraktor saat melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan DPRD Pasaman digedung Bamus DPRD Pasaman. |
GoAsianews.com
Kab.Pasaman (SUMBAR) - Puluhan kontraktor yang terkontrak kerja dengan pihak Pemkab Pasaman mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasaman guna menyampaikan aspirasinya, Senin (6/01/2025). Hal tersebut terkait banyaknya kegiatan fisik Tahun Anggaran 2024 (TA 2024) yang tidak dibayarkan hingga tutup buku Desember kemarin.
Kedatangan puluhan kontraktor tersebut langsung disambut oleh Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, Wakil ketua Harissuddin dan wakil ketua DPRD, Eka Hariani Sandra di ruangan Bamus DPRD Pasaman.
Ketua Gapensi Kabupaten Pasaman, Gobi Yusuf mengatakan kedatangan ini guna meminta DPRD Pasaman agar memastikan kepada Pemerintah daerah tentang kepastian piutang tersebut agar terealisasi Bulan Januari 2025 ini.
"Sebelumnya kami tadi bersama-sama rekan kontraktor sudah mendatangi Sekretari Daerah tentang kepastian kondisi keuangan daerah sehingga mengakibatkan tertundanya pembayaran kegiatan fisik tahun 2024 kemarin. Kemudian kami lanjutkan ke DPRD Pasaman agar bisa mempercepat pembayarannya bulan Januari 2025 ini," ujar Gobi Yusuf.
Gobi mengungkapkan tertundanya pembayaran tagihan kegiatan ini sangat dirasakan oleh seluruh rekanan di Pasaman.
"Maaf saja kita selaku pihak rekanan sangat merasakan dampaknya saat ini. Banyak utang baik ke toko bangunan maupun biaya-biaya lain yang harus diselesaikan. Namun harus menelan pahit kondisi akhir tahun kemarin tidak terbayarkan," tambahnya.
Untuk jumlah nominal tunda bayar masing-masing rekanan (kontraktor) bervariasi hingga miliaran rupiah.
"Untuk kami meminta kepada DPRD agar memanggil pemerintah daerah dengan kondisi ini. Kalau memang itu dianggap sebagai utang oleh pemerintah daerah, tentu harus jelas hitam-putihnya. Jangan sampai hangus (zonk)," katanya.
Salah seorang kontraktor, Zur Azwan mengatakan kegiatan fisik proyek di Pemkab Pasaman sudah diselesaikan sampai PHO (provisional hand over) atau serah terima pertama hasil pekerjaan dari pihak rekanan kepada dinas terkait.
"Namun tak dibayarkan pada bulan Desember 2024 kemarin. Oleh karena itu kami meminta DPRD Pasaman agar memastikan kepada Pemkab Pasaman tentang kepastian kepastian tunda bayar tersebut. Kalau memang akan dibayarkan agar diperjelas waktunya," ungkap Zur Azwan.
Zur Azwan mengungkapkan sulitnya para kontraktor mencari sumber dana talangan, maupun utang ke toko bangunan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang dikerjakan.
"Kami rata-rata di Pasaman masih kategori kontraktor UMKM hingga menengah. Jadi kondisi keuangan kami juga pas-pasan, tentu akan sangat parah dengan kondisi hari ini dana kegiatan yang juga tak kunjung dibayarkan," katanya.
Disamping itu kata dia jika ini dibiarkan berlarut-larut tentu akan berdampak kepada ekonomi masyarakat yang sangat menggantungkan hidupnya disektor kontraktor, baik tukang, buruh bangunan maupun pelaku usaha suplier lainnya.
"Ini menyangkut beban keuangan kontraktor. Banyak beban (biaya) dilapangan belum terbayarkan, baik upah, bahan bangunan, suplier, dan lainnya yang jumlahnya tak sedikit. Jadi efek domino dari tertundanya pembayaran ini bisa berimbas secara luas. Untuk itu mohon kiranya bisa direalisasikan Pemda bulan Januari 2025 ini," harapnya.
Sementara Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfanfi yang menyambut rombongan kontraktor tersebut mengatakan akan langsung memanggil pihak TAPD serta inspektorat Pemkab Pasaman ke DPRD.
"Terimakasih sudah datang ke gedung rakyat ini, kami langsung respon. Sebenarnya terkait kondisi keuangan Pemkab Pasaman akhir tahun ini juga sudah kami terima laporan dari sebagian kawan-kawan kontraktor. Makanya pada tanggal 2 Januari 2025 kemarin sudah dijadwalkan Bamus dengan Pemkab Pasaman. Insya Allah sore ini," ungkap Nelfri Asfandi.
Pihaknya kata dia juga sudah meminta kepada Pemkab Pasaman agar dengan teliti mendata total dana kegiatan yang tunda bayar sepanjang tahun 2024 kemarin.
"Ini yang akan kita rumuskan bersama dengan Pemda agar bisa penggeseran anggaran mendahului perubahan guna penyelesaian pembayaran hak-hak kawan-kawan kontraktor. Namun kami minta ini kita kawal bersama, agar tidak ada kita yang dirugikan," pungkasnya.
Penjelasan Bupati terkait Kas Daerah
Sebelumnya, Bupati Pasaman, Sabar AS telah buka suara terkait kondisi keuangan di Pemerintah Daerah setempat usai banyaknya tagihan rekanan (kontraktor) yang belum dibayar hingga tutup buku akhir tahun 2024 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Sabar AS saat memimpin apel perdana tahun 2025 jajaran ASN di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin pagi (6/01/2025).
Sabar menyetir tentang rumor yang berkembang di tengah masyarakat, yang menyebutkan kas Pemkab Pasaman dalam kondisi 'kosong'.
"Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Pemkab Pasaman, melainkan hampir di semua Pemkab/Pemkot yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bahkan terjadi secara Nasional," ungkap Bupati Sabar AS.
Dijelaskan Sabar AS, sekitar 90 persen sumber pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pasaman berasal dari transfer Pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasaman berkontribusi terhadap APBD hanya pada kisaran 10%.
"Akibat kondisi perekonomian dunia yang bertumbuh secara lamban menyebabkan pendapatan Nasional untuk posisi November 2024 lalu mengalami defisit sekitar Rp400 an Triliun dibanding dengan belanja dalam APBN," jelas Bupati Sabar AS.
Sabar menyebut Kondisi keuangan di pemerintah pusat yang mengalami defisit juga.
"Diikuti oleh daerah karena sebagian besar pendapatan pemerintah daerah Kabupaten dan Kota pada umumnya berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," terangnya.
Persoalan tidak hanya sampai di sana. Dijelaskan Bupati, terdapat sekitar Rp17 Miliar DAU yang ditentukan untuk PPPK tidak masuk Kas daerah.
"Kemudian sebanyak Rp52 miliar pendapatan Pemkab Pasaman di tahun anggaran 2024 ini berasal dari DBH dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar belum seluruhnya di transfer ke Kasda Kab.Pasaman oleh Provinsi," katanya.
Dari Rp 52 milyar DBH dari Provinsi kata dia sejauh ini yang sudah masuk ke kas Pemkab Pasaman baru sebesar Rp18 miliar.
"Kondisi seperti itu menyebabkan target pendapatan tidak penuh masuk ke Kas daerah yang menyebabkan sejumlah tagihan pihak rekanan ke Pemerintah daerah tidak bisa dibayarkan," tutupnya.
(antara/red)
No comments:
Post a Comment