Situasi di bahagian dalam TPS |
Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), PT.Artama Sentosa Indonesia terus mengembangkan sayapnya, dan telah beroperasi beberapa tahun ini di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Di Sumatera Barat, PT.Artama Sentosa Indonesia memiliki TPS (Tempat Penampungan Sementara) limbah B3 di daerah jalan Bypass KM 7 Kel. Batung Taba Nan XX Kota Padang.
Dan SLO (Surat Kelayakan Operasional) tempat usaha ini telah dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada Agustus 2023 silam. Yang tentunya berpijak pada kaidah dan peraturan-peraturan Kementerian terkait, serta berdasarkan/berpedoman pada draf dokumen Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3 yang diajukan oleh pemohon (PT.Artama Sentosa Indonesia).
Sebagaimana diketahui, isi draf dokumen Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3 meliputi plan gudang, tenaga ahli yang stanby di TPS, peralatan pengelolaan limbah yang ada dilokasi, peralatan kedaruratan yang ada dilokasi, ketentuan jarak aman dengan pemukiman penduduk serta persyaratan wajib/standar lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian terkait dan Pemerintah Daerah.
Jumat (31/01/2025), bersama media ini, tim pengawas Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang melakukan peninjauan ke lokasi TPS limbah B3 milik PT.Artama Sentosa Indonesia yang beralamat di jalan Bypass KM 7 Kel. Batung Taba Nan XX Kota Padang, namun gudang/kantor/TPS dalam kondisi terkunci, dikarenakan pihak yang bersangkutan tengah ada giat diluar kota.
"Ya betul kami ada kegiatan di Lubuk Basung", terang Raden Jusuful Adha yang dikonfirmasi melalui selulernya/WhatsApp (08536323XXXX), Jumat (31/01).
Berdasarkan beberapa dokumentasi dilokasi dan kondisi TPS yang diabadikan oleh media ini, Jumat (31/01), pada gudang B3 yang terkunci ini tidak temukan adanya staf/tenaga penjaga gudang, yang berfungsi sebagai pengawas, untuk memastikan gudang dan isinya selalu berada dalam situasi baik, terkendali dan aman.
Selain itu, pada gerbang utama menuju bangunan Gudang/TPS tidak ditemukan plang Perusahaan, sementara bahagian atap dan dinding gudang (berbahan seng) terlihat usang/karatan, dan lebarnya fentilasi udara di bahagian atas bangunan berpotensi masuknya air hujan, serta saluran drainase yang terlihat kurang baik. Dan bahagian dalam bangunan gudang/TPS juga dijadikan garasi mobil dan motor.
Dan terkait kelengkapan sertifikasi tenaga ahli, dan sarana prasarana (peralatan) pada TPS limbah B3 milik PT.Artama Sentosa Indonesia ini, GoAsianews belum dapat menginformasikannya kepada publik. Dan terkait ini, direncanakan dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan ulang. "Sabtu kami masih ada kegiatan diluar, insyaallah Senin pak", balas Raden Jusuful Adha saat dimintai waktunya.
Berdasarkan penelusuran media ini, RS Unand merupakan salahsatu pihak yang menggunakan jasa PT.Artama Sentosa Indonesia dalam pengelolaan limbah B3 (Infeksius). Dan berdasarkan informasi yang diterima GoAsianews dari pihak yang berkompeten di RS Unand, tiap minggunya RS Unand menghasilkan limbah Infeksius sekitar 300 Kg s/d 400 Kg.
Sebagaimana diketahui, limbah Infeksius biasanya berupa jaringan tubuh pasien, jarum suntik, darah, perban, biakan kultur, bahan atau perlengkapan yang bersentuhan dengan penyakit menular atau media lainnya yang diperkirakan tercemari oleh penyakit pasien. Dan jika dalam pengelolaan limbah ini tidak tepat, maka akan berdampak pada lingkungan, serta beresiko terhadap penularan penyakit.
(deni/tm)
No comments:
Post a Comment