GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Ka.Instalasi Kesling RS Unand, Delyasri Nasra Marsa,Amd menjelaskan bahwa terkait pemusnahan/pembakaran limbah Infeksius Rumah Sakit Unand dilakukan di pulau Jawa. Hal tersebut disampaikan oleh Delyasri kepada media ini dikantornya, lantai tiga, ruang rapat RS Unand.
"Untuk pengelolaan limbah Infeksius, kita berkerjasama dengan pihak ketiga," ucapnya Senin (20/01/2025).
Lebih lanjut, Ka.Instalasi Kesling RS Unand, Delyasri Nasra Marsa,Amd yang turut didampingi oleh Staf Ahli Hukum, Dr.Gustafianof, MH, Kabid Umum, Dr.Eng Jon Affi, ST,MT, dan Kasie Hukormas, Sri Ilda Nasri, S.I.Kom memaparkan, "pihak ketiga tersebut yakni PT. Artama Sentosa Indonesia".
"Pengangkutan limbah Infeksius dilakukan dua kali seminggu, dari TPS RS Unand ke lokasi TPS milik PT. Artama Sentosa Indonesia yang beralamat di daerah Kecamatan Lubuk Begalung kota Padang, dan selanjutnya limbah dibawa ke tempat pembakaran (Incinerator) yang berlokasi di pulau Jawa".
Delyasri juga menjelaskan, sebelumnya limbah Infeksius yang berada di TPS (Tempat Penampungan Sementara) RS Unand ini telah didinginkan dengan suhu nol derajat celsius. Dan rata-rata limbah Infeksius yang dihasilkan tiap minggunya antara 300 hingga 400 Kg. Dan intinya.., dalam pengelolaan limbah ini kami melakukannyaa sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan ditetapkan, tegas Delyasri Nasra Marsa.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah RS Unand. |
Sebagaimana diketahui, limbah Infeksius biasanya berupa jaringan tubuh pasien, jarum suntik, darah, perban, biakan kultur, bahan atau perlengkapan yang bersentuhan dengan penyakit menular atau media lainnya yang diperkirakan tercemari oleh penyakit pasien. Dan jika dalam pengelolaan limbah ini tidak tepat, maka akan berdampak pada lingkungan, serta beresiko terhadap penularan penyakit.
(deni)
No comments:
Post a Comment