[Breaking News] Oknum Mantan Anggota DPRD Padang Berencana Kelola Fasum, Belasan Pemuda Sebrasel Segel Lahan - Go Asianews

Breaking


Sunday, February 16, 2025

[Breaking News] Oknum Mantan Anggota DPRD Padang Berencana Kelola Fasum, Belasan Pemuda Sebrasel Segel Lahan

Gunakan pagar bambu, pemuda dan masyarakat Seberang Padang Selatan menyegel lahan Fasum yang akan dimanfaatkan oleh oknum mantan Anggota DPRD Kota Padang "IM".


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) -
Belasan masyarakat dan pemuda Seberang Padang Selatan (Sebrasel), Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Sumatera Barat menyegel lahan Fasum (fasilitas umum) dilingkungan mereka dengan menggunakan pagar bambu. Minggu (16/02/2025).


Dari informasi yang disampaikan masyarakat setempat, pelaku penyerobotan lahan fasum yang telah dibangun struktur pondasi tersebut adalah seorang oknum mantan Anggota DPRD Kota Padang (2019-2024) berinisial "IM"


"Untuk menjaga ketertiban, dan menghindari tumpang tindih serta menghindari terjadinya kesembrautan, maka selama ini lahan Fasum (fasilitas umum) dikelola oleh pemuda setempat" ungkap Budi Arta, pada GoAsianews, Minggu (16/02/2025).

Budi Arta, salahseorang pemuda setempat yang sangat menyayangkan tindakan oknum mantan Anggota DPRD Kota Padang "IM".


Lebih lanjut Budi Arta mewakili masyarakat dan rekan-rekan pemuda setempat memaparkan, "sebelumnya lokasi ini dimanfaatkan oleh beberapa masyarakat sebagai tempat berjualan, namun oknum mantan Anggota DPRD Kota Padang (2019-2024) berinisial "IM" ini melakukan pembujukan kepada pemanfaat lama untuk dapat pindah dari lokasi tersebut dengan dalih akan membangun sebuah taman demi keindahan dan keasrian lingkungan",


Seiring dengan berjalannya waktu, akhirnya diketahui, wacana pembangunan taman hanya sebuah akal-akalan yang dilakukan oleh "IM".


"Setelah kami lakukan konfirmasi ulang kepada "IM", ternyata lokasi ini akan dijadikan sebagai lahan bisnis, yakni tempat berjualan ayam potong. Otomatis ini untuk kepentingan pribadi  yang bersangkutan, rencana pembangunan taman hanya sebuah akal-akalan", tegas Budi.


"Mengetahui kebohongan oknum mantan Anggota DPRD Kota Padang tersebut, masyarakat pemanfaat lahan sebelumnya sangat kecewa, dan telah merasa ditipu oleh IM," tambahnya.


Budi Arta dan masyarakat lainnya juga menyangsikan, terkait pengakuan IM bahwa rencana pembangunan usaha yang ia lakukan telah mendapat persetujuan dari pihak Pemko.


"Telah mendapat persetujuan dari Pemko". Pemko yang mana..?, kapan disetujui..?, mana bukti fisik persetujuannya..?, tanya Budi yang juga senada dengan masyarakat lainnya.


"Bukti-bukti ini penting diperlihatkan oleh IM, agar tidak ada persepsi negatif masyarakat dan pemuda terhadap pihak Pemko Padang"tegas Budi.


Masih dilokasi yang sama, beberapa pemuda menyampaikan, "jika IM terbukti berbohong terkait izin dari pihak Pemko Padang seperti yang telah Ia sampaikan.., ini jelas-jelas mengandung unsur pelanggaran hukum. Karena narasi tersebut mengandung unsur "pencatutan nama Pemerintah Kota" seru pemuda-pemuda tersebut.


Terkait polemik ini, GoAsianews masih menunggu balasan konfirmasi dari "IM", yang telah dihubungi melalui selulernya/ WhatsApp (085218293xxx), serta Pj. Walikota Padang, Andree Algamar selaku pimpinan Pemerintah Kota Padang. Berita ini akan terus kami update seiring dengan perkembangan informasi dari pihak terkait.
(deni)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->