GoAsianews.com
Musi Rawas (SUMSEL) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), melakukan Penandatangan MOU antara DPRD kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (31/01/25).
Kegiatan ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dan dihadiri oleh Sekda Mura.
Ketua DPRD Firdaus Cik Olah dalam sambutannya, mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya kerjasama yang terjalin antara kejaksaan dan DPRD.
“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerjasama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan,” Kata Firdaus.
Ditambahkan Firdaus, pernah setahun yang lalu pemerintah mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar. Dirinya dan rekan-rekan wakil rakyat lain sempat jadi galau atas wacana tersebut, oleh karenanya kedepan dengan adanya kerjasama ini. Ia dan para anggota DPRD yang ada setidaknya bisa berkoordinasi dan meminta pandangan dari segi hukum bagaimana mengenai wacana dimaksud.
“Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD, kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum Istilahnya deteksi dini,” Ucapnya.
Diapun memastikan bahwa sinergisitas Antara pihaknya dan kejaksaan negeri harus disuport dan berkelanjutan, agar kedepan keputusan dan hal-hal penting yang akan di ambil setidaknya dapat terlebih dahulu dianalisa agar tepat sesuai ketentuan yang ada.
“Bisa juga kami DPRD meminta masukan apa lagi dewan merupakan bagian dari produk hukum,”Tutupnya.
Sementara itu, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH mengatakan, kerjasama ini dilakukan dari sini kedepan. Kalau selama ini ada indikasi yang tidak baik kita lihat faktanya. Apakah hal yang menyalahi aturan apa lagi sengaja.
“Dengan adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk kerjasama ini dengan pihak DPRD menjadi sinergi yang baik, Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah,” Ungkapnya.
Kegiatan penandatangan, MoU dilakukan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan Ketua DPRD Firdaus Cek Olah, SE serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Elbaroma.
Penandatangan nota kesepakatan disaksikan langsung oleh, Bupati Mura Hj Ratna Machmud, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Ali Sadikin, M.Si, serta pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri dan puluhan Anggota DPRD serta seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
(hms.adv)
No comments:
Post a Comment