Gunakan Dana Loan JICA, Akankah Efesiensi APBN 2025 Berdampak pada Kelancaran Proyek Batang Kandis..? - Go Asianews

Breaking


Wednesday, February 12, 2025

Gunakan Dana Loan JICA, Akankah Efesiensi APBN 2025 Berdampak pada Kelancaran Proyek Batang Kandis..?



GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) -
Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) memastikan keberlanjutan pekerjaan Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II Padang Sub Project di Sungai Batang Kandis Kota Padang, jika masyarakat mendukung terkait ketersediaan lahan.


"Pada prinsipnya BWSS V Padang berusaha untuk melanjutkan kegiatan pengendalian banjir, termasuk pekerjaan di Batang Kandis, jika masyarakat mendukung ketersediaan lahannya," terang Kasatker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ws Indragiri Akuaman Ws Kampar Ws Rokan Prov.Sumbar - BWSS V Padang, Arlendenovega Satria. Rabu (12/02/2025).


Lebih lanjut terkait efesiensi anggaran APBN yang dilakukan oleh pemerintah pusat, apakah akan berdampak pada kelancaran proyek Batang Kandis, Arlendenovega Satria yang dikonfirmasi melalui selulernya/WhatsApp (08139914xxxx) menjelaskan, "saat ini masih menunggu petunjuk besaran/detail efisiensi anggaran dari pusat", tambahnya.


Terkait pendanaan pada proyek tersebut, sebagaimana diketahui anggaran didukung dari dana Loan JICA (pinjaman dari Pemerintah Jepang melalui "Japan International Cooperation Agency"). Dengan anggaran pelaksanaan terkontrak senilai Rp.110.801.815.000.



Komitmen BWSS V Padang

Terpisah, sebelumnya Kepala BWS Sumatera V Padang telah melaksanakan peninjauan lapangan kelokasi pekerjaan  Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II Padang Sub Project di Sungai Batang Kandis Kota Padang pada Selasa (11/2/2025), yang berlokasi di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.



Tinjauan lapangan ini menunjukkan komitmen BWS Sumatera V Padang dalam penuntasan penanganan banjir Kota Padang sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.


Tinjauan lapangan juga mencakup pemeriksaan material berizin (legal) dan inspeksi percepatan progres fisik di lapangan yang telah dilaksanakan secara periodik oleh tim BWS Sumatera V Padang bersama Konsultan Supervisi & Penyedia Jasa Konstruksi.


Ketersediaan Lahan

Sementara itu, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan kantor Pertanahan Kota Padang mengadakan rapat finalisasi daftar nominatif pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Kandis, yang mencakup pembangunan tanggul, jalan inspeksi, dan disposal di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (11/02/2025).


Rapat ini dihadiri oleh tim P2T, Satgas A, dan Satgas B, yang bertujuan untuk menyelesaikan dan memfinalisasi daftar nominatif tanah yang akan digunakan dalam proyek pengendalian banjir Batang Kandis, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah Kota Padang untuk mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.


Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pembangunan sarana dan prasarana yang diperlukan bisa segera dimulai.


Dalam rapat tersebut, tim P2T, Satgas A, dan Satgas B berdiskusi dan memastikan setiap detail terkait pengadaan tanah sudah tercatat dengan benar. Hal ini sangat penting agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan menghindari potensi masalah di lapangan.


Proyek pengendalian banjir Batang Kandis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Koto Tangah, dengan memperkuat sistem pengendalian banjir yang lebih baik dan melindungi pemukiman serta infrastruktur di sekitar wilayah tersebut.


Dengan adanya rapat finalisasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mempercepat proses pengadaan tanah, demi kelancaran pembangunan yang akan dilakukan.


Manfaat utama pekerjaan ini antara lain mengurangi risiko genangan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kandis seluas 457 Ha. Dan melalui peningkatan kapasitas sungai ini yang semula hanya melewatkan debit banjir 226 m3/bertambah menjadi 423,7 m3/d, serta mengurangi risiko degradasi dasar sungai, dan penataan kawasan sempadan sungai.


Bisakah dana pinjaman luar negeri dialihkan..?

Dana pinjaman luar negeri umumnya memiliki ketentuan dan peraturan yang ketat mengenai penggunaannya. Oleh karena itu, kemungkinan untuk mengalihkan dana pinjaman luar negeri tergantung pada beberapa faktor, seperti:


1. Ketentuan perjanjian pinjaman,

Perjanjian pinjaman luar negeri biasanya memiliki ketentuan yang jelas mengenai penggunaan dana pinjaman. Jika perjanjian tersebut tidak memungkinkan pengalihan dana, maka dana pinjaman tidak dapat dialihkan.

2. Tujuan pinjaman,

Dana pinjaman luar negeri biasanya diberikan untuk tujuan tertentu, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan industri, atau peningkatan kualitas hidup. Jika tujuan pinjaman tersebut tidak sesuai dengan pengalihan dana, maka dana pinjaman tidak dapat dialihkan.

3. Persetujuan dari pemberi pinjaman,

 Sebelum mengalihkan dana pinjaman, peminjam harus mendapatkan persetujuan dari pemberi pinjaman. Jika pemberi pinjaman tidak menyetujui pengalihan dana, maka dana pinjaman tidak dapat dialihkan.

4. Kondisi ekonomi dan keuangan,

 Pengalihan dana pinjaman juga dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan keuangan negara peminjam. Jika kondisi ekonomi dan keuangan negara peminjam tidak stabil, maka pengalihan dana pinjaman dapat dianggap sebagai risiko yang terlalu besar.


Dalam beberapa kasus, dana pinjaman luar negeri dapat dialihkan jika memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Namun, hal ini harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan, serta harus mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian dan keuangan negara peminjam.

 (deni)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->