Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu terkait Kasus Korupsi Jiwasraya - Go Asianews

Breaking


Friday, February 7, 2025

Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Memakai rompi, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi asuransi Jiwasraya.


GoAsianews.com
Jakarta
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi asuransi Jiwasraya. Isa terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT.Asuransi Jiwasraya.⁣


"Yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jumat (7/2/2025).



"Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh Isa Rachmatarwata, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012", papar Qohar.



Abdul Qohar juga menjelaskan penetapan tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di PT.Asuransi Jiwasraya. Dan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun.


Akibat perbuatannya, Isa diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Untuk kepentingan penyidikan, Isa Rachmatarwata telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.


"Terhadap tersangka, pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," pungkas Abdul Qohar.
(dn)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->