DPRD sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030 - Go Asianews

Breaking


Friday, February 7, 2025

DPRD sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030



GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengesahkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030.


Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (7/2/2025).


Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar yang hadir dalam sidang paripurna ini mengatakan, dengan selesainya proses pengesahan ini, maka tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di tingkat kota telah selesai. Saat ini, seluruh administrasi telah lengkap, termasuk SK dari KPU dan DPRD.


"Tahap selanjutnya adalah menyerahkan berkas administrasi ini kepada Gubernur Sumatera Barat untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera dilakukan pelantikan," ujar Andree Algamar. *

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->