Kortas Tipikor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI - Go Asianews

Breaking


Thursday, March 20, 2025

Kortas Tipikor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo.


GoAsianews.com
Jakarta -
Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua tersangka terkait kasus korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.


Kedua tersangka merupakan mantan Direktur Utama PTPN XI, berinisial DP dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI, berinisial AT.


Akibat kasus yang terjadi pada 2016 ini, diduga merugikan negara mencapai Rp782 miliar.


“Kami menetapkan tersangka pada akhir Februari 2025 lalu. Saat ini kami sedang menyelesaikan pemberkasan sebelum melimpahkannya ke kejaksaan untuk tahap dua,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H., Rabu (19/3).


Selain dugaan korupsi, penyidik juga menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Dari hasil penyidikan, dana proyek disebut mengalir ke sebuah perusahaan yang berada negara tetangga, yakni Singapura. (hms)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->